tulisan ini aku copy dari seorang sahabat,
Mengartikan "Idul Fithri" dengan "Kembali kepada fithrah (kembali suci)", adalah SALAH KAPRAH, baik secara lughah (bahasa/etimologi) maupun syara' (istilah/terminologi).
Kesalahan memaknai Idul Fithri dengan "Kembali kepada Fithrah (kembali suci)", dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kesalahan Secara Lughah (Bahasa/Etimologi)
Kata "Fithri" dalam Idul Fithri, diambil dari lafazh "fithru (فطر)/ ifthaar" (أفطار), yang artinya menurut bahasa adalah berbuka (berbuka puasa jika terkait dengan puasa).
Jadi, Idul Fithri artinya "hari raya berbuka puasa". Yakni, hari di mana KITA KEMBALI BERBUKA (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan berpuasa. Fithri di sini ditulis dengan huruf "fa-tha-ra" (فطر), yang berarti berbuka.
Adapun kata Fithrah yang juga memiliki arti suci, ditulis dengan huruf "fa-tha-ra dan ta marbuthah" (فطرة).
Dari sini SUDAH JELAS kesalahan mereka yang memaknai Idul Fithri dengan kembali suci, secara lughah (bahasa).
2. Kesalahan Secara Syara' (Istilah/Terminologi)
Makna Idul Fithri telah dijelaskan secara syara' oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits berikut:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
"Puasa itu pada hari (ketika) kalian semua berpuasa, IDUL FITHRI (yaitu) PADA HARI KETIKA KALIAN SEMUA BERBUKA dan Idul Adha ketika kalian semua ber-Idul Adha (menyembelih hewan)."
[Hadits Riwayat at-Tirmidzi dalam Sunannya (no: 633), dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah (no: 224)].
Hadits di atas dengan tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya di mana kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa).
Oleh karena itu, disunnahkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat 'Id. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri. Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan TIDAK ADA KHILAF di antara mereka.
Jadi, bukan artinya "kembali kepada fithrah (suci)", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi:
"Al-Fithru (suci), (yaitu) pada hari ketika kalian semua bersuci."
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian KECUALI ORANG-ORANG YANG BENAR-BENAR JAHIL TENTANG DALIL-DALIL SUNNAH dan LUGHAH/BAHASA.
(Dikutip dengan diringkas dan beberapa penyesuaian, dari kitab Al-Masaa-il, Jilid 1, karya Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah, penerbit Darus Sunnah, Jakarta)
Semoga Allah Ta'ala mudahkan kaum muslimin di negeri ini kembali kepada pemahaman Islam yang benar, amin.
Semoga bermanfaat...
-Sahabatmu-
Abu Muhammad Herman.
Mengartikan "Idul Fithri" dengan "Kembali kepada fithrah (kembali suci)", adalah SALAH KAPRAH, baik secara lughah (bahasa/etimologi) maupun syara' (istilah/terminologi).
Kesalahan memaknai Idul Fithri dengan "Kembali kepada Fithrah (kembali suci)", dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kesalahan Secara Lughah (Bahasa/Etimologi)
Kata "Fithri" dalam Idul Fithri, diambil dari lafazh "fithru (فطر)/ ifthaar" (أفطار), yang artinya menurut bahasa adalah berbuka (berbuka puasa jika terkait dengan puasa).
Jadi, Idul Fithri artinya "hari raya berbuka puasa". Yakni, hari di mana KITA KEMBALI BERBUKA (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan berpuasa. Fithri di sini ditulis dengan huruf "fa-tha-ra" (فطر), yang berarti berbuka.
Adapun kata Fithrah yang juga memiliki arti suci, ditulis dengan huruf "fa-tha-ra dan ta marbuthah" (فطرة).
Dari sini SUDAH JELAS kesalahan mereka yang memaknai Idul Fithri dengan kembali suci, secara lughah (bahasa).
2. Kesalahan Secara Syara' (Istilah/Terminologi)
Makna Idul Fithri telah dijelaskan secara syara' oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits berikut:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
"Puasa itu pada hari (ketika) kalian semua berpuasa, IDUL FITHRI (yaitu) PADA HARI KETIKA KALIAN SEMUA BERBUKA dan Idul Adha ketika kalian semua ber-Idul Adha (menyembelih hewan)."
[Hadits Riwayat at-Tirmidzi dalam Sunannya (no: 633), dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah (no: 224)].
Hadits di atas dengan tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya di mana kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa).
Oleh karena itu, disunnahkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat 'Id. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri. Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan TIDAK ADA KHILAF di antara mereka.
Jadi, bukan artinya "kembali kepada fithrah (suci)", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi:
"Al-Fithru (suci), (yaitu) pada hari ketika kalian semua bersuci."
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian KECUALI ORANG-ORANG YANG BENAR-BENAR JAHIL TENTANG DALIL-DALIL SUNNAH dan LUGHAH/BAHASA.
(Dikutip dengan diringkas dan beberapa penyesuaian, dari kitab Al-Masaa-il, Jilid 1, karya Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah, penerbit Darus Sunnah, Jakarta)
Semoga Allah Ta'ala mudahkan kaum muslimin di negeri ini kembali kepada pemahaman Islam yang benar, amin.
Semoga bermanfaat...
-Sahabatmu-
Abu Muhammad Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar