Shalat merupakan ibadah mulia di sisi Allah . Selain ia sebagai rukun ke dua dari lima rukun Islam, ia pun sebagai tolok ukur bagi amalan-amalan ibadah lainnya. Sehingga shalat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap pribadi muslim dengan cara yang tepat sesuai tuntunan Rasulullah dengan memenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, ataupun penyempurna-penyempurnanya. Karena beliau bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Para pembaca, pada kajian kali ini, kita akan mengkaji pentingnya meluruskan shaf dalam shalat yang kini kian dilalaikan sebagian besar kaum muslimin dan dalam rangka mengamalkan firman Allah (artinya):
“Berikanlah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz Dzaariyat: 55)
Keutamaan Meluruskan Shaf
1. Allah dan para Malaikat-Nya bersholawat terhadap orang-orang yang menyambung shaf yaitu yang meluruskan dan merapatkannya.
Aisyah t meriwayatkan dari Rasulullah , beliau berkata:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ الصُّفُوْفَ وَسَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً
“Sesungguhnya Alloh beserta malaikatnya bersholawat kepada orang-orang yang menyambung shaf dan barang siapa yang menutupi celah kosong niscaya Allah akan mengangkat derajatnya.” (H.R Ahmad 4/269, Ibnu Majah no. 997, hadits ini shahih karena adanya beberapa penguat/syawahid, lihat Ash Shahihah no. 2532 karya Asy Syaikh Al Albani)
2. Mendapatkan balasan yang sangat besar di sisi Allah .
وَ ما مِنْ خُطْوَةٍ أَعْظَمُ أَجرًا منْ خُطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إلى فُرْجَةٍ في الصَّفِّ فَسَدَّها
“Dan tidak ada satu langkah pun yang lebih besar balasannya (dari Allah) dari pada langkah seseorang yang mengisi kekosongan pada shaf kemudian menutupinya (merapatkannya).” (H.R Al Bazzar,lihat Ash Shahihah no 1892 karya Asy Syaikh Al Albani)
مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَ الله بِهَا دَرَجَةً وُبُنِىَ لَهُ بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menutup (memasuki) celah kosong diantara shaf, maka Allah akan meninggikan derajatnya dan membangunkan rumah baginya di al Jannah.” (H.R At Thabrani dalam Al Ausath, lihat Shahih At-Targhib wat At-Tarhib no. 555 karya Asy Syaikh Al Albani)
Beberapa Sebab Diperintahkannya Meluruskan Shaf
1. Lurusnya Shaf Termasuk bagian mendirikan dan menyempurnakan Shalat.
Di dalam ayat-ayat Al Qur’an, tidaklah Allah memerintahkan shalat kepada kaum muslimin kecuali selalu menggunakan lafadz (إِقَامَةُ الصَّلاَةِ) yang bermakna menegakkan/mendirikan shalat. Seperti dalam kandungan firman Allah:
وَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ
“Dan dirikanlah shalat…” (Al Baqarah:43)
Dan ketahuilah bahwasanya meluruskan shaf itu termasuk bagian dari mendirikan shalat. Rasulullah bersabda:
سَوُّوا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk bagian dari mendirikan shalat.” (H.R Al Bukhari)
Oleh karena itu, sesungguhnya perintah meluruskan shaf merupakan perintah langsung dari Allah . Karena lurusnya shaf termasuk bagian dari mendirikan shalat. Dalam riwayat yang lain Rasulullah bersabda:
سَوُّوا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ من تَمَامِ الصَّلاةِ
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk dari menyempurnakan shalat.” (H.R Muslim)
Sehingga meluruskan shaf juga sebagai penyempurna shalat, yaitu tidaklah shalat itu sempurna kecuali bila shaf-shaf telah lurus.
2. Menjaga ukhuwah dan persatuan kaum muslimin.
Shaf-shaf yang lurus dan rapat, yaitu dengan menempelkan kaki seseorang dengan kaki yang lainnya dan bahu satu dengan bahu yang lainya, merupakan bukti terjalinnya ukhuwah diantara kaum muslimin dan sirnanya kesenjangan status sesama mereka. Bagaikan bangunan antara bagian satu dengan yang lainnya saling terkait dan menguatkan. Kalau sekiranya, dalam ibadah shalat berjama’ah saja yang merupakan ibadah mulia di hadapan Allah , mereka merasa risih dan enggan untuk merapatkan kaki-kaki dan bahu-bahu mereka, bagaimana keadaan mereka bila di luar ibadah shalat berjama’ah? Inilah salah satu hikmah yang sangat agung dari sunnah Rasulullah .
3. Tempat Kosong (Celah) Diantara Shaf-Shaf Adalah Sarang Syaithon.
Para pembaca, ketahuilah sesungguhnya syaithon menempati celah kosong diantara shaf-shaf untuk menghembuskan racun-racun perselisihan dan perpecahan ke dalam hati-hati kaum muslimin. Rasulullah bersabda:
أَقِيْمُوْا الصُّفُوْفَ وَ حَاذُوْا بَيْنَ المَنَاكِبِ وَ سُدُّوْا الخَلَلَ ولِيْنُوْا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلاَتَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ, وَ مَنْ وَصَّلَ صَفًّا وَصَّلَهُ الله وَ مَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ الله
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajar diantara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, bersikap lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya dan barang siapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya.” (HR Abu Dawud no.666 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)
Hukum Meluruskan Shaf
Merupakan sunnah (tuntunan) Rasulullah setiap akan mengimami shalat, beliau menghadap kepada makmum (yakni para sahabatnya) seraya berkata:
أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ (ثَلاَثًا) ، وَ اللهِ لَتُقِيْمُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
“Tegakkanlah (luruskanlah) shaf-shaf kalian (3 kali). Demi Allah sungguh hendaknya kalian luruskan shaf-shaf atau (kalau tidak) niscaya Allah benar-benar akan mencerai beraikan hati-hati kalian.” (H.R Abu Dawud no. 662, Ahmad 4/276)
Para pembaca, di dalam hadits ini terdapat dua perkara yang sangat penting untuk kita cermati:
1. Kewajiban meluruskan shaf adalah perintah Rasulullah. Secara kaidah ushul (pokok) yang telah disepakati oleh para ulama bahwa seluruh perintah dari Rasulullah hukumnya adalah wajib untuk ditaati dan haram untuk dilanggar. Allah berfirman:
“Dan segala yang datang dari Ar Rasul (baik dari perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan), maka laksankanlah.”(Al Hasyr: 7)
2. Adanya ancaman keras dari Rasulullah terhadap siapa saja yang mengabaikan perintah meluruskan shaf, yaitu akan ditimpakan perselisihan dan perpecahan di barisan kaum muslimin.
Peringatan keras dari Rasulullah dan disertai akibat yang parah bagi siapa saja yang menyelisihinya, menguatkan bahwa perintah meluruskan shaf adalah wajib. Terlebih lagi shaf yang tidak lurus atau rapat merupakan penyebab perpecahan umat yang sangat jelas dilarang oleh Allah dan Rasulnya .
Al Imam Al Bukhari dalam kitab shahihnya mengemukakan bahwa hukum bagi orang yang tidak menyempurnakan shaf adalah berdosa. Kemudian Al Hafizh Ibnu Hajar mengomentari pendapat beliau diatas seraya berkata: “Al Imam Al Bukhari berpendapat meluruskan shaf adalah wajib. (Pertama) karena konteks haditsnya berbentuk perintah, (kedua) masuk dalam keumuman sabda Rasulullah : “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”, dan (ketiga) adanya ancaman keras terhadap orang orang yang melalaikannya.” (Fathul Bari 2/210)
Cara Meluruskan Shaf
Berikut ini akan kami paparkan cara meluruskan dan merapatkan shaf sebagaimana yang terkandung di dalam hadits-hadits yang shahih, diantaranya:
1. Hadits Anas bin Malik t dari nabi beliau bersabda:
أَقِيْمُوُا صُفَوْفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ وَرَاَء ظَهْرِي وَكَانَ أَحُدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِِِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ.
“Luruskanlah shaf-shaf kalian karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku. (Anas berkata) Maka salah seorang diantara kami menempelkan bahunya dengan bahu kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya. (HR Al Bukhari no.725)
2. Hadits Ibnu Umar t dari Nabi beliau bersabda (artinya):
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajar diantara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambung dia dan barang siapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskan dia.” (HR Abu Dawud no.666 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)
3. Hadits Nu’man bin Basyir dari Nabi beliau bersabda:
أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ (ثَلاَثًا) ، وَ اللهِ لَتُقِيْمُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ. قال :فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْصِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ ِبِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وكَعْبَهِ بِكَعْبِهِ
“Luruskanlah shaf-shaf kalian (sebanyak tiga kali), demi Allah hendaknya benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf atau Allah akan menjadikan hati-hati kalian bercerai berai. Nu’man berkata: Maka aku melihat seseorang (dari kami) menempelkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya dan mata kaki dengan mata kaki kawannya.” (HR. Abu Dawud no.66, Ibnu Hibban no.396, Ahmad 4/272 dan Ash Shahihah no.32)
Dari hadits-hadits di atas dapat kita simpulkan bahwa cara meluruskan dan merapatkan shaf yaitu:
1. Membuat shaf menjadi lurus, tidak maju atau tidak mundur. Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “yaitu setiap orang menjadikan bahunya sejajar dengan bahu lainnya. Hingga bahu-bahu, leher-leher dan kaki-kaki dalam keadaan sejajar.” (’Aunul Ma’bud, 2/365)
2. Menutup celah kosong dengan menempelkan bahu dengan bahu, lutut dengan lutut, mata kaki dengan mata kaki.
3. Bersikap lunak dengan tangan saudara saudaranya. Al Imam Abu Dawud berkata: (yang maknanya) “Bersikap lunaklah terhadap tangan saudara saudara kalian yaitu apabila datang seseorang menuju shaf dan memasukinya, maka sepantasnya setiap orang melunakkan bahunya sehingga ia dapat memasuki shaf tersebut. (’Aunul Ma’bud 2/366).
Kewajiban Imam Agar Senantiasa Memperhatikan Shaf-Shaf Ma’mum
Para pembaca yang kami muliakan, coba lihatlah bagaimana Rasulullah sebagai uswatun hasanah sangat perhatian sekali terhadap lurus dan rapatnya shaf?
Al Imam muslim dalam kitab Shahihnya no. 128 meriwayatkan dari sahabat Nu’man bin Basyir t, beliau berkata: “Kebiasaan Rasulullah Meluruskan shaf-shaf kami, sampai beliau Meluruskan shaf bagaikan lurusnya anak panah.”(Dalam riwayat lain Rasulullah baru memulai shalat, bila shaf-shaf dalam keadaan telah lurus, lihat Sunan Abu Dawud no. 661)
Dari sahabat Al Barra’ bin Azib, beliau berkata:” Rasulullah ketika akan shalat memasuki shaf dari satu sisi ke sisi yang lainnya, sambil meratakan dada-dada dan bahu-bahu kami dan beliau berkata: ‘Janganlah kalian berselisih niscaya hati-hati kalian akan berselisih.” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i, lihat Shahih at Targhib wat Tarhib no. 512 karya Asy Syaikh Al Albani)
Demikian pula Al Khulafa’ur Rasyidin sangat perhatian sekali dalam masalah ini, sampai mereka mengutus beberapa wakil untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Mereka tidak akan memulai shalat hingga wakil-wakil tersebut memberitahukan bahwa shaf-shaf telah lurus.
Al Imam At Tirmidzi dalam kitab Al Jami’ meriwayatkan, bahwa Umar Ibnul Khathab t menunjuk beberapa wakilnya yang bertugas merapikan dan meluruskan shaf. Beliau t tidak akan memulai shalat sampai para wakil tersebut mengkhabarkan bahwa shaf-shaf telah lurus dan rapat, dan pada saat itu disaksikan para sahabat Nabi , diantaranya Ali dan Utsman. Ali t di saat itu pula turut terjun untuk merapikan shaf sambil berkata: “Maju wahai fulan, mundur wahai fulan”. (Lihat Jamiut Tirmidzi 1/439, Al Muwatha’ 1/173 dan dalam Al Muwatho’ 1/423 bahwa Utsman bin Affan juga menunjuk beberapa wakil untuk Meluruskan shaf dan tidak akan dimulai shalat hingga mereka mengkhabarkan bahwa shaf-shaf telah lurus dan rapat)
Beberapa Masalah Penting:
1. Apabila dua orang shalat berjama’ah dan salah seorang mengimami yang lainnya, maka posisi shaf adalah sejajar dengan menempelkan bahu dengan bahu mata kaki dengan mata kaki di antara keduanya. Sebagaimana hadits Ibnu Abbas t beliau berkata:
“بتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُوْنَةَ فَصَلَّى رَسولُ الله العِشَاءَ ثُمَّ جَاءَ فَصَلّى أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ ثُمَّ ناَمَ ثُمَّ قاَمَ فَجِئْتُ (وَفِي رِوَايَة : فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ) عَنْ يسَارِهِ فَجَعَلَنِيْ عَنْ يَمِيْنِهِ
“Aku bermalam dirumah bibiku (yaitu) Maimunah, ketika itu Rasulullah shalat isya’ kemudian beliau pulang ke rumah dan shalat empat rakaat, kemudian tidur. Setelah itu beliau bangun untuk shalat maka aku pun berdiri disamping kirinya kemudian beliau memindahkan aku ke samping kanannya”. (HR Al Bukhari no.697)
Al Imam Al Bukhari menjadikan hadits diatas sebagai dalil bahwa posisi dua orang yang shalat berjama’ah adalah sejajar. Al Hafizh Ibnu Hajar menerangkan bahwa makna sejajar yaitu tidak maju dan tidak mundur, berdasarkan konteks dhohir hadits Ibnu Abbas: فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ)). (Lihat Fathul Bari hadits no. 697)
2. Bila ada seseorang ingin shalat jama’ah ternyata dia tidak mendapatkan shaf lagi, maka baginya membuat shaf dibelakangnya walaupun sendirian.
Adapun hadits yang mengkhabarkan bahwa Rasulullah pernah melihat seseorang shalat sendirian dibelakang shaf, maka beliau memerintahkan dia untuk mengulangi shalatnya. (HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albany dalam shahih Abu Dawud no.633) Larangan hadits ini berlaku bagi mereka yang mendapatkan shaf dalam keadaan lowong dan masih ada kemungkinan untuk masuk padanya. Sementara bagi mereka yang tidak menjumpai celah yang kosong sama sekali pada shaf, maka dia boleh shalat sendirian dibelakang karena termasuk orang yang mendapatkan udzur (keringanan). Dan tidak diperbolehkan baginya untuk menarik seseorang yang ada di shaf depannya dalam rangka mengamalkan hadits yang diriwayatkan oleh Ath Thabrani :
إِذَا انْتَهَى أَحُدُكُمْ إِلَى الصَّفِ وَقَدْ تَمَّ فَلْيَجْذِبْ إِلَيْهِ رَجُلاً يُقِيِمُه إِلَىجَنْبِهِ
“Bila seseorang diantara kalian mendapati shaf yang telah sempurna, maka hendaklah dia menarik seseorang hingga berdiri disebelahnya.” Karena Hadits ini adalah dha’if (lemah) sehingga tidak boleh dijadikan sandaran dalam beramal. ( lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 921 karya Asy Syaikh Al Albani)
sumber : http://www.assalafy.org/mahad
Senin, 29 November 2010
Jumat, 19 November 2010
JILBAB....
Saudariku Muslimah, ada nasihat yang seringkali disampaikan di Radio Rodja 756 AM, radio dakwah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Yang setiap kali kita mendengarnya menjadikan kita gemetar karena TAKUT KEPADA ALLAH meskipun sudah berkali-kali mendengarnya, kecuali mungkin mereka yang sudah mati hatinya. Allahu Ta'ala a'lam. Simaklah nasihat tersebut wahai saudariku Muslimah, semoga terbuka hatimu untuk kembali mentaati-Nya, amin. Inilah nasihat itu saudariku:
Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang menyuruhmu untuk berjilbab?
Untukmu ukhti muslimah...
kemana akan kau bawa dirimu?
kepada gemerlapnya dunia?
gemilaunya harta?
atau pada ketampanan seorang pria?
walaupun kau harus membuka hijabmu
demi mendapat semua yang kau inginkan,
maka kehinaan yang kau dapatkan!
Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang munyuruhmu untuk berhijab?
Untukmu ukhti muslimah...
kemana akan kau bawa dirimu?
kepada kemuliaan jiwa?
kepada keridhaan sang pencipta?
atau mulianya menjadi bidadari surga?
walaupun hinaan dan cacian yang harus kau terima
demi menjaga hijab yang telah disyariatkan oleh agama,
maka kebahagiaan yang akan kau dapatkan!
Katakan TIDAK pada gemerlapnya dunia!
jika hijabmu harus terlepas karenanya
katakan TIDAK pada kemilaunya harta!
jika hijabmu harus menjadi tebusannya
karena hijabmu,
adalah benteng kemuliaan dirimu
bahwasannya yang menyuruhmu untuk berjilbab
yang menyuruhmu untuk berbusana muslimah
yang menyuruhmu ialah Allah dan Rasul-NYa
dan konsekwensi kita sebagai seorang muslim maupun muslimah
wajib untuk taat pada Allah Ta’ala
karena Allah yang menciptakan kita
Allah yang memberikan rizki pada kita
Allah yang memberikan segalanya kepada kita
Al-Qur’an menyuruh kita untuk berhijab
Allah yang menciptakan kita yang menyuruh kita untuk berjilbab!
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS.al-Ahzab:59)
Jika seandainya manusia (wanita muslimah) tidak berbusana Muslimah, tidak berjilbab,
maka manusia ini akan rusak dan hancur, akan binasa."
Setiap wanita, TIDAK ADA UDZUR (tidak ada alasan) untuk tidak memakai busana muslimah.
(Dikutip dari nasihat di Radio Rodja 756 AM, dari catatan Abu Ihsan Tono Aja, dengan tambahan kata pengantar)
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150230610185175&comments&ref=notif¬if_t=note_comment
Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang menyuruhmu untuk berjilbab?
kemana akan kau bawa dirimu?
kepada gemerlapnya dunia?
gemilaunya harta?
atau pada ketampanan seorang pria?
walaupun kau harus membuka hijabmu
demi mendapat semua yang kau inginkan,
maka kehinaan yang kau dapatkan!
Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang munyuruhmu untuk berhijab?
kemana akan kau bawa dirimu?
kepada kemuliaan jiwa?
kepada keridhaan sang pencipta?
atau mulianya menjadi bidadari surga?
walaupun hinaan dan cacian yang harus kau terima
demi menjaga hijab yang telah disyariatkan oleh agama,
maka kebahagiaan yang akan kau dapatkan!
Katakan TIDAK pada gemerlapnya dunia!
jika hijabmu harus terlepas karenanya
katakan TIDAK pada kemilaunya harta!
jika hijabmu harus menjadi tebusannya
karena hijabmu,
adalah benteng kemuliaan dirimu
bahwasannya yang menyuruhmu untuk berjilbab
yang menyuruhmu untuk berbusana muslimah
yang menyuruhmu ialah Allah dan Rasul-NYa
dan konsekwensi kita sebagai seorang muslim maupun muslimah
wajib untuk taat pada Allah Ta’ala
karena Allah yang menciptakan kita
Allah yang memberikan rizki pada kita
Allah yang memberikan segalanya kepada kita
Al-Qur’an menyuruh kita untuk berhijab
Allah yang menciptakan kita yang menyuruh kita untuk berjilbab!
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS.al-Ahzab:59)
Jika seandainya manusia (wanita muslimah) tidak berbusana Muslimah, tidak berjilbab,
maka manusia ini akan rusak dan hancur, akan binasa."
Setiap wanita, TIDAK ADA UDZUR (tidak ada alasan) untuk tidak memakai busana muslimah.
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150230610185175&comments&ref=notif¬if_t=note_comment
ENGGAN BERJILBAB DENGAN ALASAN BELUM DAPAT HIDAYAH?
Oleh : Al Fawaid
Banyak dari wanita muslimah yang belum mau (atau tidak mau?!) berjilbab berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Do'akan aku agar segera mendapat hidayah." Maka mereka ini telah TERPEROSOK ke dalam kesalahan yang NYATA. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau TAHU bahwa Allah belum memberimu hidayah?"
Jika jawabannya: "Aku tahu."
Maka jawablah dua pertanyaan ini:
1. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah melihat ke dalam kitab yang tersembunyi (al-Lauhul Mahfuzh)? Bahwa dirimu telah ditulis sebagai orang yang belum atau tidak mendapatkan hidayah, dan dirimu telah tertulis sebagai orang yang celaka dan bakal masuk neraka?
2. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah diberitahu oleh orang lain atau makhluk lain? Bahwa dirimu tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah?
Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mampu kau jawab, bagaimana engkau bisa mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?
Duhai saudariku muslimah...
Pernahkah engkau mencoba untuk MENCATAT, berapa banyak dosa yang kau lakukan dengan "hati yang ringan" dalam setiap harinya hanya dengan SATU perintah Allah yang ENGGAN kau taati?
Siapkanlah alat tulismu dan cobalah kau catat mulai hari ini:
1. Ketika keluar rumah tanpa berjilbab, maka pada hakikatnya dirimu telah berbuat maksiat karena memperlihatkan aurat. Ada berapa orang yang bukan mahram yang lewat di depan rumahmu dan melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
2. Ketika berada di jalan menuju ke pasar atau kemana pun tujuanmu, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
3. Ketika berada di tempat tujuan, tempat kerja atau apapun tempat yang kau tuju, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram melihatmu "memamerkan" aurat? Catat....
4. Demikian pula ketika menuju pulang ke rumahmu, ada berapa banyakkah orang yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
Maka cobalah kau jumlah, terhadap berapa banyak orangkah dirimu "mempertontonkan" aurat dalam sehari ini?
Lalu cobalah engkau membaca firman Allah Ta'ala berikut ini:
Siapakah di antara teman-temanmu atau keluargamu yang dapat membelamu ketika dirimu sudah terbujur kaku di dalam kuburmu?
Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah. Apakah kau lupakan Rabb-mu saat Dia mengeluarkan Adam dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa..??
Ketahuilah wahai saudariku....
Hidayah (petunjuk) ada dua macam, yaitu hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad.
1. Hidayatut Taufiq
Semata-mata datangnya dari Allah. Sebagaimana yang dimaksud dalam firman-Nya:
2. Hidayatul Irsyad
Ini dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, yang mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana dalam firman-Nya:
Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah KUNCI menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain.
Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya Allah-lah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dari-Nya (hidayatut taufiq), ataukah tidak.
[Lihat kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/348-349)]
Maka yang menjadi masalah adalah, apakah seseorang yang sudah melihat datangnya hidayah mau menerima hidayah (petunjuk) tersebut ataukah dia LEBIH SENANG BERPALING menjauhi hidayah tersebut, lalu mengatakan, "Belum mendapat hidayah." (?!)
Orang-orang yang telah "melihat" datangnya hidayah tetapi TIDAK MAU mengikutinya, maka pada hakikatnya adalah orang-orang yang LEBIH MENYUKAI kesesatan daripada hidayah (petunjuk).
Hal ini telah digambarkan oleh Allah Ta'ala sebagaimana dalam firman-Nya:
Allah Ta'ala berfirman:
Allah Ta’ala berfirman:
Semoga bermanfaat.....
Banyak dari wanita muslimah yang belum mau (atau tidak mau?!) berjilbab berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Do'akan aku agar segera mendapat hidayah." Maka mereka ini telah TERPEROSOK ke dalam kesalahan yang NYATA. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau TAHU bahwa Allah belum memberimu hidayah?"
Jika jawabannya: "Aku tahu."
Maka jawablah dua pertanyaan ini:
1. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah melihat ke dalam kitab yang tersembunyi (al-Lauhul Mahfuzh)? Bahwa dirimu telah ditulis sebagai orang yang belum atau tidak mendapatkan hidayah, dan dirimu telah tertulis sebagai orang yang celaka dan bakal masuk neraka?
2. Apakah engkau ingin mengatakan bahwa dirimu telah diberitahu oleh orang lain atau makhluk lain? Bahwa dirimu tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah?
Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mampu kau jawab, bagaimana engkau bisa mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?
Duhai saudariku muslimah...
Pernahkah engkau mencoba untuk MENCATAT, berapa banyak dosa yang kau lakukan dengan "hati yang ringan" dalam setiap harinya hanya dengan SATU perintah Allah yang ENGGAN kau taati?
Siapkanlah alat tulismu dan cobalah kau catat mulai hari ini:
1. Ketika keluar rumah tanpa berjilbab, maka pada hakikatnya dirimu telah berbuat maksiat karena memperlihatkan aurat. Ada berapa orang yang bukan mahram yang lewat di depan rumahmu dan melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
2. Ketika berada di jalan menuju ke pasar atau kemana pun tujuanmu, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
3. Ketika berada di tempat tujuan, tempat kerja atau apapun tempat yang kau tuju, ada berapa banyakkah orang yang bukan mahram melihatmu "memamerkan" aurat? Catat....
4. Demikian pula ketika menuju pulang ke rumahmu, ada berapa banyakkah orang yang melihat dirimu "memamerkan" aurat? Catat...
Maka cobalah kau jumlah, terhadap berapa banyak orangkah dirimu "mempertontonkan" aurat dalam sehari ini?
Lalu cobalah engkau membaca firman Allah Ta'ala berikut ini:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
"Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." (Az Zalzalah: 8)
Siapakah di antara teman-temanmu atau keluargamu yang dapat membelamu ketika dirimu sudah terbujur kaku di dalam kuburmu?
Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah. Apakah kau lupakan Rabb-mu saat Dia mengeluarkan Adam dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa..??
Ketahuilah wahai saudariku....
Hidayah (petunjuk) ada dua macam, yaitu hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad.
1. Hidayatut Taufiq
Semata-mata datangnya dari Allah. Sebagaimana yang dimaksud dalam firman-Nya:
إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang YANG MAU menerima petunjuk." (Al-Qashash: 56)
2. Hidayatul Irsyad
Ini dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, yang mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana dalam firman-Nya:
…وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"…Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy Syura: 52).
Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah KUNCI menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain.
Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya Allah-lah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dari-Nya (hidayatut taufiq), ataukah tidak.
[Lihat kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/348-349)]
Maka yang menjadi masalah adalah, apakah seseorang yang sudah melihat datangnya hidayah mau menerima hidayah (petunjuk) tersebut ataukah dia LEBIH SENANG BERPALING menjauhi hidayah tersebut, lalu mengatakan, "Belum mendapat hidayah." (?!)
Orang-orang yang telah "melihat" datangnya hidayah tetapi TIDAK MAU mengikutinya, maka pada hakikatnya adalah orang-orang yang LEBIH MENYUKAI kesesatan daripada hidayah (petunjuk).
Hal ini telah digambarkan oleh Allah Ta'ala sebagaimana dalam firman-Nya:
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى
"Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.." (Al Fushshilat: 17)
Allah Ta'ala berfirman:
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." (Al-Baqarah: 196)
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka apabila mereka tidak memenuhi seruanmu (wahai Muhammad), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka itu hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim.” (Al-Qashash: 50).
Semoga bermanfaat.....
Kamis, 18 November 2010
DA’I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG
Ada salah seorang diantara mereka menyebutkan bahwa seorang da’i Hizbut tahrir pergi ke Jepang. ia menyampaikan serentetan ceramah kepada mereka. Diantara ceramah yang disampaikannya adalah tentang jalan iman. Diantara isi ceramahnya, bahwa masalah aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata disana , ditengah hadirin ada seorang pemuda yang berakal, cerdik dan pandai. Ia berkata kepada penceramah itu :
“Wahai ustadz.., anda datang sebagai da’i ke Jepang. Sebuah negeri syirik dan kufur. Sebagaimana anda katakan, bahwa anda datang dalam rangka berdakwah agar mereka (masyarakat Jepang) masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad (pemberitaan satu orang). Anda juga berkata kepada kami bahwa termasuk perkara aqidah ialah agar jangan mengambil aqidah dari berita satu orang individu. Anda sekarang menyeru kami agar menerima Islam, padahal anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat anda ini, sebaiknya anda pulang saja kenegeri anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan anda. dengan demikian khabar(berita) anda menjadi mutawatir!!
Demikianlah pemuda itu menjatuhkan penceramah tersebut. ini hanyalah satu diantara banyak contoh yang membuktikan akibat buruk bagi siapa saja yang menyelisihi manhaj Salafus Shalih.
Ada sebuah hadist dalam shahih Bukhari dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahualaihi wassalam bersabda:
“Artinya : Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (hendaknya) ia mengucapkan doa (artinya): ya, Allah sesungguhnya aku berlindung diri kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam , dari siksa kubur, dari fitnah ketika hidup dan mati, dan dari fitnah al-masih ad-Dajjal. [Hadits senada juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih]“
Hadits diatas termasuk jenis hadist ahad, tetapi ia adalah hadits yang termasuk aneh dan asing menurut filsafatnya Hizbut Tahrir. Sebab dari satu sisi mengandung hukum syar’i. Hukum syar’i menurut mereka (dapat) tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Namun, disisi lain mengandung aqidah karena disana ada azab kubur dan ada fitnah Dajjal. Padahal mereka tidak mengimani siksa kubur dan tidak pula mengimani fitnah Dajjal akbar yang kisahnya telah diceritakan oleh Rasulullah dalam banyak hadits. Diantaranya adalah sabda beliau:
“Artinya : Tidak ada satu fitnahpun sejak diciptaknnya Adam hingga hari kiamat yang lebih berbahaya dari fitnah Dajjal” [Riwayat Ahmad, Muslim, dan Al-Hakim]
Mereka Hizbut Tahrir tidak mengimani (bakal munculnya) Dajjal ini, karena menurut anggapan mereka hadits tersebut bukanlah hadits mutawatir. Maka sekarang kita katakan kepada mereka:
“Apa yang bisa kalian lakukan terhadap hadits Abu Hurairah (sebelumnya) yang disatu sisi mengandung hukum syar’i (yaitu disyariatkannya membaca doa tersebut diakhir shalat-red) Dengan demikian kalian harus mengucapkan doa pada akhir shalat :
“Aku berlindung diri kepada-Mu dari azab kubur”
Tetapi mungkinkah kalian meminta perlindungan diri dari azab kubur sedangkan kalian tidak mengimani adanya azab kubur ?
Dua hal yang saling berlawanan tidak mungkin dapat berkumpul. Namun, kemudian mereka datang kepada kita dengan kilah-kilah yang sesungguhnya dilarang Allah. Mereka mengatakan :”Bahwa kami membenarkan azab kubur tetapi kami tidak mengimaninya?!”
(Ini jelas) filsafat yang aneh sekali. Mengapa mereka jadi begini ? sesungguhnya mereka telah datang membawa filsafat pertama, kemudian mereka terperangkap secara sambung-menyambung kedalam banyak filasafat. akhirnya dengan filsafat-filsafat itu mereka keluar dari jalan lurus yang pernah ditempuh para sahabat Nabi shalallahu’alaihi wassalam. Sementara itu hadits tersebut sebagaimana telah dijelaskan adalah panjang penjelasannya.
Sesungguhnya diantara dakwah Hizbut Tahrir yang selalu mereka kumandangkan adalah bahwa mereka ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Saya hendak mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidak sendirian dalam tujuan ini. Semua jama’ah dan kelompok-kelompok Islam pada akhirnya adalah bertujuan sama yaitu ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi.
Tetapi pertanyaannya adalah apakah kelompok-kelompok Islam ini-yang diantaranya adalah Hizbut Tahrir- berada pada jalan Allah yang lurus seperti yang pernah ditempuh Nabi dan para sahabatnya ? jawabnya ialah sebagaimana yang selalu kami isyartakan dalam syair:
“Semua mengaku punya hubungan dengan Laila, Tetapi Laila tidak mengakuinya”
Tidak seorangpun dalam jama’ah ini yang mengikatkan pemahamannya terhadap Islam dengan pengikat yang kami sebutkan ini, yaitu Pemahaman salafus shalih. Karena itulah mereka jauh dari pertolongan Allah. Sebab Allah hanya akan menolong orang yang menolong agamaNya. Jalan pertolongan Allah adalah ittiba’(mengikuti) Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya dan jalannya orang-orang mukmin. Syarat inilah yang dilupakan oleh firqah-firqah terdahulu maupun oleh golongan-golongan (hizb-hizb) modern sekarang ini, termasuk didalamnya Hizbut Tahrir yang pemikiran-pemikirannya menyimpang dalam aqidah.
Karenanya kami ulangi lagi apa yang kami kemukakan pada permulaan tulisan ini. yaitu bahwa:Jama’ah manapun yang aqidah serta manhajnya tidak berpijak pada pemahaman salafus Shalih, maka jama’ah itu tidak akan dapat menegakkan islam. Baik itu Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau jama’ah lain manapun. Sebab mereka tidak menegakkan dakwahnya pada pokok-pokok (landasan-landasan) yang tiga yaitu :Kitab Allah, sunnah rasulullah yang shahih dan Manhaj Salafus Shalih….!!!
Kiranya cukuplah (pembahasan-red) sampai disini saja. dan ini adalah peringatan. mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukminin.
wallahu’alam bishawwab walhamdulillahirabbil’aalamin.
[Diterjemahkan dari Hizbut Tahrir Mu'tazilatul Judud, edisi Indonesia Hizbut Tahrir Neo Mu'tazilah, Dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 3/Th. III/1418-1997]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=294&bagian=0
http://www.facebook.com/profile.php?id=100001888059487#!/notes/dakwah-tauhid/dai-hizbut-tahrir-dipermalukan-muslimin-jepang/456300483013
“Wahai ustadz.., anda datang sebagai da’i ke Jepang. Sebuah negeri syirik dan kufur. Sebagaimana anda katakan, bahwa anda datang dalam rangka berdakwah agar mereka (masyarakat Jepang) masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad (pemberitaan satu orang). Anda juga berkata kepada kami bahwa termasuk perkara aqidah ialah agar jangan mengambil aqidah dari berita satu orang individu. Anda sekarang menyeru kami agar menerima Islam, padahal anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat anda ini, sebaiknya anda pulang saja kenegeri anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan anda. dengan demikian khabar(berita) anda menjadi mutawatir!!
Demikianlah pemuda itu menjatuhkan penceramah tersebut. ini hanyalah satu diantara banyak contoh yang membuktikan akibat buruk bagi siapa saja yang menyelisihi manhaj Salafus Shalih.
Ada sebuah hadist dalam shahih Bukhari dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahualaihi wassalam bersabda:
“Artinya : Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (hendaknya) ia mengucapkan doa (artinya): ya, Allah sesungguhnya aku berlindung diri kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam , dari siksa kubur, dari fitnah ketika hidup dan mati, dan dari fitnah al-masih ad-Dajjal. [Hadits senada juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih]“
Hadits diatas termasuk jenis hadist ahad, tetapi ia adalah hadits yang termasuk aneh dan asing menurut filsafatnya Hizbut Tahrir. Sebab dari satu sisi mengandung hukum syar’i. Hukum syar’i menurut mereka (dapat) tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Namun, disisi lain mengandung aqidah karena disana ada azab kubur dan ada fitnah Dajjal. Padahal mereka tidak mengimani siksa kubur dan tidak pula mengimani fitnah Dajjal akbar yang kisahnya telah diceritakan oleh Rasulullah dalam banyak hadits. Diantaranya adalah sabda beliau:
“Artinya : Tidak ada satu fitnahpun sejak diciptaknnya Adam hingga hari kiamat yang lebih berbahaya dari fitnah Dajjal” [Riwayat Ahmad, Muslim, dan Al-Hakim]
Mereka Hizbut Tahrir tidak mengimani (bakal munculnya) Dajjal ini, karena menurut anggapan mereka hadits tersebut bukanlah hadits mutawatir. Maka sekarang kita katakan kepada mereka:
“Apa yang bisa kalian lakukan terhadap hadits Abu Hurairah (sebelumnya) yang disatu sisi mengandung hukum syar’i (yaitu disyariatkannya membaca doa tersebut diakhir shalat-red) Dengan demikian kalian harus mengucapkan doa pada akhir shalat :
“Aku berlindung diri kepada-Mu dari azab kubur”
Tetapi mungkinkah kalian meminta perlindungan diri dari azab kubur sedangkan kalian tidak mengimani adanya azab kubur ?
Dua hal yang saling berlawanan tidak mungkin dapat berkumpul. Namun, kemudian mereka datang kepada kita dengan kilah-kilah yang sesungguhnya dilarang Allah. Mereka mengatakan :”Bahwa kami membenarkan azab kubur tetapi kami tidak mengimaninya?!”
(Ini jelas) filsafat yang aneh sekali. Mengapa mereka jadi begini ? sesungguhnya mereka telah datang membawa filsafat pertama, kemudian mereka terperangkap secara sambung-menyambung kedalam banyak filasafat. akhirnya dengan filsafat-filsafat itu mereka keluar dari jalan lurus yang pernah ditempuh para sahabat Nabi shalallahu’alaihi wassalam. Sementara itu hadits tersebut sebagaimana telah dijelaskan adalah panjang penjelasannya.
Sesungguhnya diantara dakwah Hizbut Tahrir yang selalu mereka kumandangkan adalah bahwa mereka ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Saya hendak mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidak sendirian dalam tujuan ini. Semua jama’ah dan kelompok-kelompok Islam pada akhirnya adalah bertujuan sama yaitu ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi.
Tetapi pertanyaannya adalah apakah kelompok-kelompok Islam ini-yang diantaranya adalah Hizbut Tahrir- berada pada jalan Allah yang lurus seperti yang pernah ditempuh Nabi dan para sahabatnya ? jawabnya ialah sebagaimana yang selalu kami isyartakan dalam syair:
“Semua mengaku punya hubungan dengan Laila, Tetapi Laila tidak mengakuinya”
Tidak seorangpun dalam jama’ah ini yang mengikatkan pemahamannya terhadap Islam dengan pengikat yang kami sebutkan ini, yaitu Pemahaman salafus shalih. Karena itulah mereka jauh dari pertolongan Allah. Sebab Allah hanya akan menolong orang yang menolong agamaNya. Jalan pertolongan Allah adalah ittiba’(mengikuti) Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya dan jalannya orang-orang mukmin. Syarat inilah yang dilupakan oleh firqah-firqah terdahulu maupun oleh golongan-golongan (hizb-hizb) modern sekarang ini, termasuk didalamnya Hizbut Tahrir yang pemikiran-pemikirannya menyimpang dalam aqidah.
Karenanya kami ulangi lagi apa yang kami kemukakan pada permulaan tulisan ini. yaitu bahwa:Jama’ah manapun yang aqidah serta manhajnya tidak berpijak pada pemahaman salafus Shalih, maka jama’ah itu tidak akan dapat menegakkan islam. Baik itu Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau jama’ah lain manapun. Sebab mereka tidak menegakkan dakwahnya pada pokok-pokok (landasan-landasan) yang tiga yaitu :Kitab Allah, sunnah rasulullah yang shahih dan Manhaj Salafus Shalih….!!!
Kiranya cukuplah (pembahasan-red) sampai disini saja. dan ini adalah peringatan. mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukminin.
wallahu’alam bishawwab walhamdulillahirabbil’aalamin.
[Diterjemahkan dari Hizbut Tahrir Mu'tazilatul Judud, edisi Indonesia Hizbut Tahrir Neo Mu'tazilah, Dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 3/Th. III/1418-1997]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=294&bagian=0
http://www.facebook.com/profile.php?id=100001888059487#!/notes/dakwah-tauhid/dai-hizbut-tahrir-dipermalukan-muslimin-jepang/456300483013
Ambilah Aqidahmu dari Al-Qur'an dan As-Sunnah
Oleh: Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu
Muqoddimah
بسم ا لله الر حمن ا لر حيم
Segala puji hanya bagi Allah ‘azza wa jalla tempat memuji, minta pertolongan dan mohon ampun. Kita berlindung dari kejahatan hawa nafsu dan kejelekan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk.
Saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Tulisan yang ada di tangan pembaca ini saya susun dalam bentuk tanya jawab yang didasari dengan dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan harapan akan memantapkan pembaca dalam memperoleh jawaban yang benar dalam ‘aqidah, sebab ‘Aqidah Tauhid merupakan dasar kebahagiaan menusia di dunia maupun di akhirat.
Saya memohon kepada Allah agar risalah ini bermanfaat kaum muslimin menjadikannya amalan yang ikhlas karena Allah.
Muhammad bin Jamil Zainu
Bab 1: Hak Allah Atas Hamba-Nya
Soal 1:
Mengapa dan untuk apa Allah menciptakan kita?
Jawab 1:
Allah menciptakan kita agar kita beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya. Berdasarkan firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Terj. Adz-Dzariyat: 56)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
حق الله على العباد أن ي عبدوه ولا يشركوا به شيئا
Artinya: “Hak Allah atas hamba-Nya adalah supaya hamba itu beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim).
-
Soal 2:
Apakah ibadah itu?
Jawab 2:
Ibadah adalah kata atau istilah yang meliputi semua perkara yang dicintai oleh Allah, baik perkataan maupun perbuatan (lahir dan batin), seperti berdo’a, shalat, menyembelih hewan (kurban) dan sebagainya. Allah berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Pencipta alam semesta ini.” (Al-An’am: 162)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
و ما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افتر ضته عليه
Artinya: “Tidaklah mendekatkan diri hamba-Ku kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepada-Nya.” (Hadits Qudsi riwayat Bukhari)
-
Soal 3:
Bagaimana kita beribadah kepada Allah ?
Jawab 3:
Beribadah kepada Allah adalah sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janganlah kalian rusak amalan kalian!” (Terj. Muhammad: 33)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (Hadits shohih riwayat Muslim).
-
Soal 4:
Haruskah kita beribadah kepada Allah dengan rasa takut dan harap?
Jawab 4:
Ya, demikianlah kita beribadah kepada-Nya sebagaimana Allah mensifati orang-orang mukmin:
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً
Artinya: “Mereka berdo’a kepada Allah dengan rasa takut dan harap.” (Terj. As-Sajdah: 16)
Dan sabda Rasulullah:
أسأل الله الجنة و أعوذ به من النار
Artinya: “Aku memohon surga kepada Allah dan aku berlindung kepada-Nya dari neraka.” (Hadits shohih riwayat Abu Dawud).
-
Soal 5:
Apa yang dimaksud ihsan dalam beribadah?
Jawab 5:
Al-Ihsan adalah meyakini bahwa dirinya senantiasa diawasi oleh Allah dalam beribadah. Allah berfirman:
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِين
Artinya: “Dialah yang melihatmu ketika kami berdiri (untuk sholat) dan (melihat pula) perubahan gerak-gerik badanmu diantara orang-orang yang sujud.” (Terj. Asy-Syu’ara: 218-219)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ألإحسان أن تعبد الله مأنك تراه فان لم تكن تراه فانه يراك
Artinya: “Ihsan itu adalah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Dan jika kamu tidak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
Apa maksud Allah mengutus para Rasul?
Jawab 1:
Allah mengutus para Rasul supaya mereka berda’wah mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan menjauhi syirik, sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
Artinya: “Dan sungguh telah kami utus kepada setiap umat itu seorang rasul (agar menyeru kepada umat-nya): Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut.” (Terj. An-Nahl: 36)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ألأنبياء إخوة …… ودينهم واحد {حديث صحيح متفق عليه
Artinya: “Para Nabi itu bersaudara dan dien mereka satu.” (Hadits shohih riwayat Bukhori)
-
Soal 2:
Apa yang dimaksud dengan Tauhid Rububiyah?
Jawab 2:
Tauhid Rububiyah adalah mentauhidkan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya seperti menciptakan, memelihara dan sebagainya. Allah berfirman:
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” (Terj. Al-Fatihah: 2)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أنت رب اسموات ولأرض
Artinya: “Engkaulah Rabb langit dan bumi.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
-
Soal 3:
Apa yang dimaksud Tauhid Uluhiyah?
Jawab 3:
Tauhid Uluhiyah adalah mentauhidkan Allah dalam beribadah seperti berdo’a, menyembelih kurban, bernadzar dan sebagainya. Allah berfirman:
وَإِلَـهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
Artinya: “Dan Ilahmu itu adalah ilah yang satu, tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Dia yang Maha Pengasih dan Penyayang.” (Terj. Al-Baqarah: 163)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فليكن أول ماتدعوهم إليه شهادة أن لاإله إلا الله
Artinya: “Maka hendaklah yang pertama kamu serukan kepada mereka adalah persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan dalam riwayat Bukhari:
إلي أن يواحدوا الله
Artinya: “Sampai mereka mentauhidkan Allah.”
-
Soal 4:
Apa yang dimaksud dengan Tauhid Asma’ wa Shifatillah?
Jawab 4:
Tauhid Asma’ dan Sifat adalah menetapkan semua sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam kitab-Nya atau sebagaimana Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati-Nya dalam hadits shohih sesuai dengan hakekatnya tanpa ta’wil, tafwidh, tamtsil, dan tanpa ta’thil (*), seperti istiwa’, turun (ke langit dunia), dan lain-lain yang menuju pada kesempurnaan-Nya.
Allah berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Artinya: “Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Dia, sedang Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Terj. Asy-Syura: 11)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ينزل الله في كل ليلة في سماء الدنيا
Artinya: “Allah turun ke langit dunia pada setiap malam.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
Maksudnya, turunnya Allah itu sesuai dengan kemuliaan-Nya, tidak menyerupai turunnya salah satu dari makhluk-Nya.
(*)
1. Ta’wil di sini yang dimaksud sesungguhnya adalah tahriif. Ahlul bid’ah sengaja menyebut diri mereka ahli ta’wil untuk melariskan kebid’ahan mereka. Padahal pada hakekatnya semua itu adalah tahriif. Arti tahriif adalah merubah lafazh (teks) dan makna (pengertian) nama-nama atau sifat-sifat Allah, seperti pernyataan golongan Jahmiyah (pengikut Jahm bin Sofwan) mengenai Istawa yang mereka ubah menjadi Istawla (menguasai), dan sebagian ahli bid’ah lain yang menyatakan arti al-ghadhab (marah) bagi Allah adalah kehendak untuk menyiksa, dan makna ar-rahmah adalah kehendak memberi nikmat. Semua ini adalah tahriif. Yang pertama tahriif lafzhi (tekstual) dan yang berikutnya adalah tahriif secara makna.
2. Tafwidh artinya menyandarkan makna atau interpretasi dari kalimat-kalimat yang menunjukkan nama dan sifat Allah Ta’ala kepada Allah. Misalnya, kalimat يذ الله (tangan Allah), yang mengetahui maknanya adalah Allah. Pernyataan ini adalah ucapan ahlul bid’ah yang paling buruk. Tidak ada satupun salafus shaleh yang berbuat demikian. Bahkan seperti yang ditegaskan oleh Imam Malik ketika ditanya, bagaimana istiwa’ itu? Beliau menjawab, istiwa’ sudah kita ketahui maknanya, al-kaifu (bagaimana hakekatnya) tidak dikenal, beriman bahwa Allah istiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy hukumnya wajib. Mempertanyakan bagaimana (hakekat bentuknya) adalah bid’ah.
3. Tamtsil artinya menyerupakan atau menyamakan. Maksudnya menetapkan adanya sifat-sifat Allah dan menyatakan sifa-sifat itu sama dengan sifat makhluk-Nya. Sedangkan prinsip Ahlus Sunnah dalam menyatakan bahwa Zat Allah tidak sama seperti zat kita atau mirip zat kita dan seterusnya. Begitupula dengan sifat-Nya. Ahlus Sunnah tidak mengatakan bahwa sifat Allah seperti sifat yang ada pada kita. Kita tidak akan mengatakan tangan-Nya seperti tangan kita, kaki-Nya seperti kaki kita dan seterusnya. Namun wajib atas setiap mu’min untuk tetap berpedoman dengan firman Allah:
ليس كمثله شي ء
Artinya: “Tidak ada satupun yang serupa dengan-Nya.” (Terj. Asy-Syura: 11)
Dan:
هل تعلم له سميا
Artinya: “Adakah kamu tahu ada yang sama dengan-Nya?” (Terj. Maryam: 65)
Adapun maksud kedua ayat ini adalah bahwasanya tidak ada satupun yang menyerupai dan menyamai-Nya.
4. Ta’thil artinya meniadakan dan menghapus atau mengingkari semua sifat dari Allah. Jahmiyah dan orang-orang yang mengikutinya melakukan hal ini. Karena itulah mereka dinamakan juga Mu’aththilah (pelaku ta’thil). Pendapat mereka ini sangat jelas kebaitlannya. Tidak mungkin di dunia ini ada satu zat yang tidak mempunyai sifat. Al-Qur’an dan As-Sunnah menyebutkan adanya sifat-sifat Allah itu dan sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.
5. Kami tambahkan di sini satu prinsip lagi yang belum disebutkan Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu yaitu At-Takyiif yang artinya mempertanyakan ‘bagaimana bentuk hakekat’ sifat Allah yang sesungguhnya. Maka diantara prinsip Ahlus Sunnah dalam masalah sifat ini adalah tidak mempertanyakan: Bagaimana istawa’ Allah, bagaimana tangan-Nya, bagaimana wajah-Nya? Dan seterusnya. Karena membicarakan sifat itu sama halnya dengan membicarakan zat. Sehingga, sebagaimana Allah mempunyai Zat yang tidak kita ketahui hakekat bentuknya, maka demikian pula sifat-sifat-Nya, kita tidak mengetahui bagaimana hakekat dan bentuk atau wujud sifat itu sesungguhnya. Dan juga karena tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali Allah, maka semua itu harus diiringi pula dengan keimanan kita terhadap hakekat maknanya. (Maksudnya, arti kata dari sifat itu kita ketahui tapi hakekat bentuk atau wujudnya seperti apa kita tidak tahu, wallahu a’lam -ed).
Soal 5:
Dimana Allah?
Jawab 5:
Allah itu tinggi di atas ‘Arsy di atas langit. Firman Allah:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “Ar-Rahman (yang Maha Pengasih) yang tinggi di atas ‘Arsy.” (Terj. Thaaha: 5)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إن الله كتبا …… فهو عنده فوق العرش
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menuliskan takdir, dan kitab catatan takdir itu ada di sisi-Nya di atas ‘Arsy.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
-
Soal 6:
Apakah Allah bersama kita?
Jawab 6:
(Ya). Allah bersama kita dengan pendengaran-Nya, penglihatan-Nya dan ilmu-Nya (**), seperti firman Allah:
قَالَ لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى
Artinya: “Janganlah kamu berdua takut, karena sesungguhnya Aku bersama kamu berdua (Musa dan Harun) sedangkan aku mendengar dan melihat.” (Terj. Thaha: 46)
Dan sabda Rasulullah:
إنكم تدعون سميعا قريبا وهو معكم )أي بعلمه(
Artinya: “Sesungguhnya kalian berdo’a kepada yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat, dan Dia senantiasa bersama kalian (yakni, dengan ilmu-Nya).” (Hadits riwayat Muslim)
(**)
Maksudnya di sini, Allah mendengar semua pembicaraan (rahasia maupun terang-terangan), melihat dan mengetahui semua tindak tanduk hamba-hamba-Nya, wallahu a’lam.
-
Soal 7:
Apa faedah tauhid?
Jawab 7:
Faedah tauhid adalah untuk memperoleh keamanan dan keselamatan dari siksa di akhirat, mendapatkan hidayah (petunjuk) Allah di dunia dan menutup atau menghapus dosa-dosa.
Firman Allah:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يَلْبِسُواْ إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُوْلَـئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Terj. Al-An’am: 82)
“Kezaliman” yang dimaksud dalam ayat ini adalah kesyirikan. (***)
(***)
Sebagaimana disebutkan dalam shahih dari Ibnu Mas’ud ketika dibacakan ayat ini, mereka mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapa dari mereka yang selamat dari kezhaliman? Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
ليس كما تقولون ، ألم تسمعوا قول لقمان
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
حق العباد على الله أن لا يعذب من لا يشرك به شيأ
Artinya: “Hak hamba atas Allah adalah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
Syarat-Syarat Diterimanya Amal
Soal 1:
Apa syarat-syarat diterimanya amal?
Jawab 1:
Syarat diterimanya suatu amal di sisi Allah ada tiga, yaitu:
1. Beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya.
Firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلاً
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh bagi mereka surga Firdaus menjadi tempat tinggalnya.” (Terj. Al-Kahfi: 107)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
قل آمنت بالله ثم استقم
Artinya: “Katakanlah aku beriman kepada Allah kemudian tetaplah istiqomah (teguh di atas al-haq).” (Hadits riwayat Muslim)
2. Ikhlas, yaitu beramal karena Allah bukan karena ingin dilihat atau didengar orang lain.
Allah berfirman:
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ
Artinya: “Beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (Terj. Az-Zumar: 2)
3. Sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
Artinya: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (Terj. Al-Hasyr: 7)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
Muqoddimah
بسم ا لله الر حمن ا لر حيم
Segala puji hanya bagi Allah ‘azza wa jalla tempat memuji, minta pertolongan dan mohon ampun. Kita berlindung dari kejahatan hawa nafsu dan kejelekan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk.
Saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Tulisan yang ada di tangan pembaca ini saya susun dalam bentuk tanya jawab yang didasari dengan dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan harapan akan memantapkan pembaca dalam memperoleh jawaban yang benar dalam ‘aqidah, sebab ‘Aqidah Tauhid merupakan dasar kebahagiaan menusia di dunia maupun di akhirat.
Saya memohon kepada Allah agar risalah ini bermanfaat kaum muslimin menjadikannya amalan yang ikhlas karena Allah.
Muhammad bin Jamil Zainu
Bab 1: Hak Allah Atas Hamba-Nya
Soal 1:
Mengapa dan untuk apa Allah menciptakan kita?
Jawab 1:
Allah menciptakan kita agar kita beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya. Berdasarkan firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Terj. Adz-Dzariyat: 56)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
حق الله على العباد أن ي عبدوه ولا يشركوا به شيئا
Artinya: “Hak Allah atas hamba-Nya adalah supaya hamba itu beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim).
-
Soal 2:
Apakah ibadah itu?
Jawab 2:
Ibadah adalah kata atau istilah yang meliputi semua perkara yang dicintai oleh Allah, baik perkataan maupun perbuatan (lahir dan batin), seperti berdo’a, shalat, menyembelih hewan (kurban) dan sebagainya. Allah berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Pencipta alam semesta ini.” (Al-An’am: 162)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
و ما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افتر ضته عليه
Artinya: “Tidaklah mendekatkan diri hamba-Ku kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepada-Nya.” (Hadits Qudsi riwayat Bukhari)
-
Soal 3:
Bagaimana kita beribadah kepada Allah ?
Jawab 3:
Beribadah kepada Allah adalah sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janganlah kalian rusak amalan kalian!” (Terj. Muhammad: 33)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (Hadits shohih riwayat Muslim).
-
Soal 4:
Haruskah kita beribadah kepada Allah dengan rasa takut dan harap?
Jawab 4:
Ya, demikianlah kita beribadah kepada-Nya sebagaimana Allah mensifati orang-orang mukmin:
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً
Artinya: “Mereka berdo’a kepada Allah dengan rasa takut dan harap.” (Terj. As-Sajdah: 16)
Dan sabda Rasulullah:
أسأل الله الجنة و أعوذ به من النار
Artinya: “Aku memohon surga kepada Allah dan aku berlindung kepada-Nya dari neraka.” (Hadits shohih riwayat Abu Dawud).
-
Soal 5:
Apa yang dimaksud ihsan dalam beribadah?
Jawab 5:
Al-Ihsan adalah meyakini bahwa dirinya senantiasa diawasi oleh Allah dalam beribadah. Allah berfirman:
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِين
Artinya: “Dialah yang melihatmu ketika kami berdiri (untuk sholat) dan (melihat pula) perubahan gerak-gerik badanmu diantara orang-orang yang sujud.” (Terj. Asy-Syu’ara: 218-219)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ألإحسان أن تعبد الله مأنك تراه فان لم تكن تراه فانه يراك
Artinya: “Ihsan itu adalah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Dan jika kamu tidak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
Apa maksud Allah mengutus para Rasul?
Jawab 1:
Allah mengutus para Rasul supaya mereka berda’wah mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah dan menjauhi syirik, sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
Artinya: “Dan sungguh telah kami utus kepada setiap umat itu seorang rasul (agar menyeru kepada umat-nya): Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut.” (Terj. An-Nahl: 36)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ألأنبياء إخوة …… ودينهم واحد {حديث صحيح متفق عليه
Artinya: “Para Nabi itu bersaudara dan dien mereka satu.” (Hadits shohih riwayat Bukhori)
-
Soal 2:
Apa yang dimaksud dengan Tauhid Rububiyah?
Jawab 2:
Tauhid Rububiyah adalah mentauhidkan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya seperti menciptakan, memelihara dan sebagainya. Allah berfirman:
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” (Terj. Al-Fatihah: 2)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أنت رب اسموات ولأرض
Artinya: “Engkaulah Rabb langit dan bumi.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
-
Soal 3:
Apa yang dimaksud Tauhid Uluhiyah?
Jawab 3:
Tauhid Uluhiyah adalah mentauhidkan Allah dalam beribadah seperti berdo’a, menyembelih kurban, bernadzar dan sebagainya. Allah berfirman:
وَإِلَـهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
Artinya: “Dan Ilahmu itu adalah ilah yang satu, tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Dia yang Maha Pengasih dan Penyayang.” (Terj. Al-Baqarah: 163)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فليكن أول ماتدعوهم إليه شهادة أن لاإله إلا الله
Artinya: “Maka hendaklah yang pertama kamu serukan kepada mereka adalah persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan dalam riwayat Bukhari:
إلي أن يواحدوا الله
Artinya: “Sampai mereka mentauhidkan Allah.”
-
Soal 4:
Apa yang dimaksud dengan Tauhid Asma’ wa Shifatillah?
Jawab 4:
Tauhid Asma’ dan Sifat adalah menetapkan semua sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam kitab-Nya atau sebagaimana Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati-Nya dalam hadits shohih sesuai dengan hakekatnya tanpa ta’wil, tafwidh, tamtsil, dan tanpa ta’thil (*), seperti istiwa’, turun (ke langit dunia), dan lain-lain yang menuju pada kesempurnaan-Nya.
Allah berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Artinya: “Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Dia, sedang Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Terj. Asy-Syura: 11)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ينزل الله في كل ليلة في سماء الدنيا
Artinya: “Allah turun ke langit dunia pada setiap malam.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
Maksudnya, turunnya Allah itu sesuai dengan kemuliaan-Nya, tidak menyerupai turunnya salah satu dari makhluk-Nya.
(*)
1. Ta’wil di sini yang dimaksud sesungguhnya adalah tahriif. Ahlul bid’ah sengaja menyebut diri mereka ahli ta’wil untuk melariskan kebid’ahan mereka. Padahal pada hakekatnya semua itu adalah tahriif. Arti tahriif adalah merubah lafazh (teks) dan makna (pengertian) nama-nama atau sifat-sifat Allah, seperti pernyataan golongan Jahmiyah (pengikut Jahm bin Sofwan) mengenai Istawa yang mereka ubah menjadi Istawla (menguasai), dan sebagian ahli bid’ah lain yang menyatakan arti al-ghadhab (marah) bagi Allah adalah kehendak untuk menyiksa, dan makna ar-rahmah adalah kehendak memberi nikmat. Semua ini adalah tahriif. Yang pertama tahriif lafzhi (tekstual) dan yang berikutnya adalah tahriif secara makna.
2. Tafwidh artinya menyandarkan makna atau interpretasi dari kalimat-kalimat yang menunjukkan nama dan sifat Allah Ta’ala kepada Allah. Misalnya, kalimat يذ الله (tangan Allah), yang mengetahui maknanya adalah Allah. Pernyataan ini adalah ucapan ahlul bid’ah yang paling buruk. Tidak ada satupun salafus shaleh yang berbuat demikian. Bahkan seperti yang ditegaskan oleh Imam Malik ketika ditanya, bagaimana istiwa’ itu? Beliau menjawab, istiwa’ sudah kita ketahui maknanya, al-kaifu (bagaimana hakekatnya) tidak dikenal, beriman bahwa Allah istiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy hukumnya wajib. Mempertanyakan bagaimana (hakekat bentuknya) adalah bid’ah.
3. Tamtsil artinya menyerupakan atau menyamakan. Maksudnya menetapkan adanya sifat-sifat Allah dan menyatakan sifa-sifat itu sama dengan sifat makhluk-Nya. Sedangkan prinsip Ahlus Sunnah dalam menyatakan bahwa Zat Allah tidak sama seperti zat kita atau mirip zat kita dan seterusnya. Begitupula dengan sifat-Nya. Ahlus Sunnah tidak mengatakan bahwa sifat Allah seperti sifat yang ada pada kita. Kita tidak akan mengatakan tangan-Nya seperti tangan kita, kaki-Nya seperti kaki kita dan seterusnya. Namun wajib atas setiap mu’min untuk tetap berpedoman dengan firman Allah:
ليس كمثله شي ء
Artinya: “Tidak ada satupun yang serupa dengan-Nya.” (Terj. Asy-Syura: 11)
Dan:
هل تعلم له سميا
Artinya: “Adakah kamu tahu ada yang sama dengan-Nya?” (Terj. Maryam: 65)
Adapun maksud kedua ayat ini adalah bahwasanya tidak ada satupun yang menyerupai dan menyamai-Nya.
4. Ta’thil artinya meniadakan dan menghapus atau mengingkari semua sifat dari Allah. Jahmiyah dan orang-orang yang mengikutinya melakukan hal ini. Karena itulah mereka dinamakan juga Mu’aththilah (pelaku ta’thil). Pendapat mereka ini sangat jelas kebaitlannya. Tidak mungkin di dunia ini ada satu zat yang tidak mempunyai sifat. Al-Qur’an dan As-Sunnah menyebutkan adanya sifat-sifat Allah itu dan sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.
5. Kami tambahkan di sini satu prinsip lagi yang belum disebutkan Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu yaitu At-Takyiif yang artinya mempertanyakan ‘bagaimana bentuk hakekat’ sifat Allah yang sesungguhnya. Maka diantara prinsip Ahlus Sunnah dalam masalah sifat ini adalah tidak mempertanyakan: Bagaimana istawa’ Allah, bagaimana tangan-Nya, bagaimana wajah-Nya? Dan seterusnya. Karena membicarakan sifat itu sama halnya dengan membicarakan zat. Sehingga, sebagaimana Allah mempunyai Zat yang tidak kita ketahui hakekat bentuknya, maka demikian pula sifat-sifat-Nya, kita tidak mengetahui bagaimana hakekat dan bentuk atau wujud sifat itu sesungguhnya. Dan juga karena tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali Allah, maka semua itu harus diiringi pula dengan keimanan kita terhadap hakekat maknanya. (Maksudnya, arti kata dari sifat itu kita ketahui tapi hakekat bentuk atau wujudnya seperti apa kita tidak tahu, wallahu a’lam -ed).
Soal 5:
Dimana Allah?
Jawab 5:
Allah itu tinggi di atas ‘Arsy di atas langit. Firman Allah:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “Ar-Rahman (yang Maha Pengasih) yang tinggi di atas ‘Arsy.” (Terj. Thaaha: 5)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إن الله كتبا …… فهو عنده فوق العرش
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menuliskan takdir, dan kitab catatan takdir itu ada di sisi-Nya di atas ‘Arsy.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
-
Soal 6:
Apakah Allah bersama kita?
Jawab 6:
(Ya). Allah bersama kita dengan pendengaran-Nya, penglihatan-Nya dan ilmu-Nya (**), seperti firman Allah:
قَالَ لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى
Artinya: “Janganlah kamu berdua takut, karena sesungguhnya Aku bersama kamu berdua (Musa dan Harun) sedangkan aku mendengar dan melihat.” (Terj. Thaha: 46)
Dan sabda Rasulullah:
إنكم تدعون سميعا قريبا وهو معكم )أي بعلمه(
Artinya: “Sesungguhnya kalian berdo’a kepada yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat, dan Dia senantiasa bersama kalian (yakni, dengan ilmu-Nya).” (Hadits riwayat Muslim)
(**)
Maksudnya di sini, Allah mendengar semua pembicaraan (rahasia maupun terang-terangan), melihat dan mengetahui semua tindak tanduk hamba-hamba-Nya, wallahu a’lam.
-
Soal 7:
Apa faedah tauhid?
Jawab 7:
Faedah tauhid adalah untuk memperoleh keamanan dan keselamatan dari siksa di akhirat, mendapatkan hidayah (petunjuk) Allah di dunia dan menutup atau menghapus dosa-dosa.
Firman Allah:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يَلْبِسُواْ إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُوْلَـئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Terj. Al-An’am: 82)
“Kezaliman” yang dimaksud dalam ayat ini adalah kesyirikan. (***)
(***)
Sebagaimana disebutkan dalam shahih dari Ibnu Mas’ud ketika dibacakan ayat ini, mereka mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapa dari mereka yang selamat dari kezhaliman? Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
ليس كما تقولون ، ألم تسمعوا قول لقمان
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
حق العباد على الله أن لا يعذب من لا يشرك به شيأ
Artinya: “Hak hamba atas Allah adalah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim)
Syarat-Syarat Diterimanya Amal
Soal 1:
Apa syarat-syarat diterimanya amal?
Jawab 1:
Syarat diterimanya suatu amal di sisi Allah ada tiga, yaitu:
1. Beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya.
Firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلاً
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh bagi mereka surga Firdaus menjadi tempat tinggalnya.” (Terj. Al-Kahfi: 107)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
قل آمنت بالله ثم استقم
Artinya: “Katakanlah aku beriman kepada Allah kemudian tetaplah istiqomah (teguh di atas al-haq).” (Hadits riwayat Muslim)
2. Ikhlas, yaitu beramal karena Allah bukan karena ingin dilihat atau didengar orang lain.
Allah berfirman:
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ
Artinya: “Beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (Terj. Az-Zumar: 2)
3. Sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
Artinya: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (Terj. Al-Hasyr: 7)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
Selasa, 16 November 2010
tersenyumlah wahai ahli sunnah!!
Penulis: Ustadz Farid Lutfi, Lc
Sesungguhnya deraan ujian adalah sesuatu yang mesti dihadapi oleh semua insan yang telah menyatakan dirinya beriman. Karena dengan ujian itulah akan menjadi jelas; siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Dengan ujian tersebut akan terlihat kualitas keimanan seorang hamba.
Namun ujian yang datang silih berganti, cobaan yang mendera tak kenal henti, terkadang membuat banyak orang berjatuhan dijalan kebenaran yang seharusnya ditempuh sampai mati. Tekad yang telah dibulatkan untuk meniti jejak generasi pilihan, langkah yang sudah mulai diayunkan untuk menapaki jalan yang diridhai oleh Ar Rahmaan, tidak jarang kandas ditengah jalan karena tak kuasa menahan pahit-getirnya perjuangan.
Oleh karena itu, goresan pena yang sederhana ini sengaja kutulis. ku haturkan…
Kepada anda yang belum lama merasakan manisnya meretas jalan kebenaran…
Kepada anda yang baru saja mulai mengayunkan langkah dibawah naungan hidayah dengan berbekal keikhlasan…
Kepada anda yang telah berpatri hati untuk meniti jalan manusia pilihan…
Kepada anda yang tengah merasakan pahitnya keterasingan ditengah-tengah masyarakat yang telah jauh dari bimbingan kenabian…
Kuhaturkan beberapa kalimat yang sederhana ini, dengan membawa setangkai harapan… semoga ini bisa meringankan bebanmu, lebih memantapkan langkahmu untuk terus maju menggapai keridhoan Rabbmu dan menghilangkan semua kegundahanmu. Bahkan lebih dari itu, semoga dengan ini, semua kesedihan akan menjelma menjadi sikap optimis dan rasa gembira, sebagai ungkapan syukur kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia. Selanjutnya, mudah-mudahan bisa lahir keceriaan dihatimu dan tersimpul senyuman manis diwajahmu…
Ya! Tersenyumlah wahai saudaraku, wahai pembawa obor kebenaran ditengah gulita kebatilan!!
Allah mengingatkan:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُون
“Katakanlah: “Dengan karunia Allah jua dan dengan kasih-sayang-Nya-lah, dengan yang demikian itu hendaknya mereka bergembira! Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. QS. Yunus: 58.
a. Engkau adalah Orang Mulia, Meskipun Banyak Yang menghinakanmu!
Saudaraku! Kita sekarang dizaman akhir. Masa kenabian telah lama berlalu meninggalkan kita. Kurang lebih dari 14 abad yang lalu Rasulullah telah dipanggil oleh Allah untuk menyusul kawan-kawannya yang mulia; dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhadaa’ dan orang-orang yang shaleh.
Coba perhatikan air sungai yang mengalir menuju sebuah muara! Seiring dengan semakin jauhnya ia dari sumber mata airnya maka semakin keruh dan kotor pula keadaannya. Demikianlah kira-kira keadaan Islam yang diamalkan oleh mayoritas kaum muslimin saat ini. Banyak sudah sampah-sampah idiologi yang disusupkan kepadanya dan bid’ah yang dianggap sebagai bagian darinya… Hal ini membuat orang yang tidak memiliki pijakan yang kokoh dalam beragama dengan mudah ikut hanyut dibawa aliran air sampah tersebut.
Namun, kendati demikian, seorang muslim tidak patut bersedih hati. Disana masih ada kawasan air jernih yang masih terjaga dan belum terjamah oleh kotoran apapun. Air pada kawasan tersebut sangat bersih dan bening, sehingga sedikit saja kotoran yang masuk ke dalamnya dengan mudah dapat dikenali dan disingkirkan. Ketahuilah, sesugguhnya Allah telah menjamin terpeliharanya kebenaran sampai saat datangnya angin yang berhembus lembut menjelang hari kiamat nanti, –yang dengan izin Allah angin tersebut akan merenggut jiwa semua orang beriman yang disentuhnya.
Rasulullah bersabda:
لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لا يضرهم من خذلهم حتى يأتي أمر الله وهم كذلك
“Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang menang diatas kebenaran; tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sampai datang keputusan Allah, sementara mereka dalam keadaan demikian”[1].
Para pengemban Sunnah Nabi yang suci akan senantiasa memperoleh pertolongan dari Allah sehingga mereka akan senantiasa dimenangkan atas musuh-musuh mereka sampai datang keputusan dari Allah, yaitu hari kiamat. Hari kiamat yang dimaksud disini adalah hari kiamat yang khusus bagi mereka, bukan hari kiamat saat hancurnya alam semesta, karena itu tidak akan terjadi melainkan pada seburuk-buruknya manusia. Baginda Rasul bersabda:
لا تقوم الساعة حتى لا يقال في الأرض الله الله
“Tidak akan tegak hari kiamat sampai tidak terdengar lagi orang yang menyebut: “Allah…Allah…” diatas permukaan bumi”.[2]
Imam al Hakim rahimahullah telah meriwayatkan sebuah hadits dari jalan ‘Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash t bahwasanya ia berkata:
ثم يبعث الله ريحا ريحها ريح المسك و مسها مس الحرير فلا تترك نفسا في قلبه مثقال حبة من الإيمان إلا قبضته ثم يبقى شرار الناس عليهم تقوم الساعة
“Kemudian Allah akan mengirim angin yang berhembus; aromanya seperti aroma misk[3] dan sentuhannya seperti sentuhan sutera. Angin tersebut tidak membiarkan satu jiwa pun yang dihatinya terdapat keimanan sebesar biji dzarrah melainkan direnggutnya. Kemudian yang tersisa adalah seburuk-buruknya manusia. Pada merekalah hari kiamat akan terjadi”.[4]. [5]
Sungguh, hadits ini ibarat tetesan embun dipagi hari yang membasahi hati semua orang beriman… ia laksana segelas air dingin ketika dahaga menyapa… atau bagaikan secercah cahaya disaat gulita semakin pekat dan mencekam… seorang mukmin yang mendengarnya pasti akan memanjatkan syukur yang sebanyak-banyaknya kepada Allah I.
Betapa tidak! Ini adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah anugerahkan kepada umat ini. Allah tidak membiarkan mereka semuanya linglung ditengah-tengah belantara kesesatan tanpa ada bimbingan… Atau kebingungan dalam gulita kerusakan tanpa ada yang mengarahkan… Sesungguhnya Allah telah memutuskan akan adanya para pembawa lentera kebenaran yang menerangi jalan cinta dan keridhoan-Nya bagi siapa saja yang ingin menitinya, sampai hari kiamat nanti.
Saudaraku, bila engkau komitmen dengan Sunnah Nabi , sungguh, engkau adalah salah seorang pembawa lentera tersebut! Engkau senantiasa akan berjaya dengan kebenaran yang engkau bawa, meskipun banyak orang yang menghinakanmu…
b. Engkaulah Saudara Rasulullah r yang Dirindukannya!
Zaman kita sekarang adalah zaman keterasingan. Islam yang murni sebagaimana yang ada dimasa kenabian sudah tak banyak yang mengenalnya. Kemungkaran telah dianggap sebagai kebaikan, bid’ah telah dianggap sebagai sunnah, bahkan kesyirikan telah dijadikan sebesar-besarnya ketaatan pada sebagian kalangan. Demi Allah, ini benar-benar fitnah[6] dan kerusakan yang nyata!!
Fitnah dan kerusakan yang menimpa umat Islam saat ini, sebenarnya, semenjak 14 abad yang silam telah dikabarkan dan diwanti-wanti oleh Rasulullah r. Hal ini terlihat jelas dalam atsar yang diriwayatkan secara mauquuf[7] dengan jalan shahih dari ‘Abdullah bin Mas’ud t. Suatu ketika Ibnu Mas’ud t berkata:
كيف أنتم إذا لبستكم فتنة يهرم فيها الكبير ، ويربو فيها الصغير ، ويتخذها الناس سنة ، إذا منها شيء قيل : تركت السنة ؟ قالوا : ومتى ذاك ؟ قال : إذا ذهبت علماؤكم ، وكثرت قُراؤكم ، وقَلَّت فقهاؤكم ، وكَثُرت أمراؤكم ، وقلَّتْ أمناؤكم ، والتُمِسَتِ الدنيا بعمل الآخرة ، وتُفُقهَ لغير الدين
“Bagaimana keadaan kalian saat fitnah[8] datang menimpa; orang dewasa menjadi renta padanya, anak-anak tumbuh-berkembang didalamnya, dan orang-orang pun menjadikannya sebagai sunnah. Bila fitnah itu dirubah sedikit saja, maka orang-orang akan mengatakan: “Sunnah telah ditinggalkan”.
Seseorang bertanya: “Kapan itu akan terjadi?”.
Ibnu Mas’ud menjawab: “Bila para ulama kalian telah tiada, semakin menjamur para qari’ ditengah-tengah kalian, semakin sedikit ahli fiqh, semakin banyak orang yang memerintah namun semakin sedikit para pemegang amanah, serta dunia telah dikejar dengan amalan akhirat dan orang-orang sibuk memperdalam ilmu selain ilmu agama”.[9]
Dalam Risaalah fiy Qiyaam Ramadhan, setelah membawakan atsar ini, al Haafizh al Albaani rahimahullah berkomentar: “Hadits ini merupakan salah satu tanda kenabian Nabi dan kebenaran risalah yang beliau bawa; karena sesugguhnya tiap-tiap point yang ada padanya benar-benar terjadi pada zaman kita sekarang. Diantaranya adalah bertebarannya bid’ah dan orang-orang terfitnah dengannya hingga mereka pun menganggapnya sebagai sunnah dan menjadikannya sebagai suatu agama yang diikuti”.[10]
Subhaanallaah! Memang demikianlah kondisi kita sekarang! Maka wajarlah bila seorang yang berusaha untuk mengamalkan sunnah saat ini akan menghadapi berbagai ujian dan cobaan…
Saudaraku, hal ini memang sulit dan butuh perjuangan!! Namun, ini tidak perlu membuat kita hanyut dalam kesedihan yang tak berkesudahan.
Kenapa harus bersedih?!
Bila anda adalah orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah r maka -demi Allah- anda adalah orang mulia lagi terhormat!! Anda adalah saudara Rasulullah !!
Dengarkanlah apa yang disampaikan oleh sahabat yang mulia, Abu Hurairah berikut ini!
Abu Hurairah menuturkan: ” Nabi pernah memasuki areal pekuburan lantas beliau berucap: “Salam ‘alaikum wahai (penghuni) negeri orang-orang beriman! Kami pun –insya’ Allah- suatu saat akan menyusul kalian. Duhai, alangkah rindunya hati ini untuk melihat saudara-saudaraku”.
Para sahabat pun bertanya: “Ya Rasulullah! Bukankah kami adalah saudara-saudaramu?”.
Rasulullah menjawab:
أنتم أصحابي, وإخواننا الذين لم يأتوا بعد
“Kalian adalah sahabat-sahabatku, sedangkan saudara-saudaraku adalah orang-orang yang belum kunjung datang sampai saat ini”.
Para sahabat bertanya: “Bagaimana engkau mengenal orang yang belum datang dari umatmu ya Rasulullah r?”.
Nabi r menjawab: “Bagaimana pendapatmu sekiranya seorang memiiliki seekor kuda yang berbulu putih pada jidat dan kaki-kakinya ditengah-tengah sekawanan kuda yang hitam legam warnanya, bukankah dengan mudah ia akan mengenali kudanya?”.
Para sahabat menjawab: “Benar ya Rasulullah!”.
Rasulullah melanjutkan: “Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan bercahaya putih pada jidat, kaki dan tangan mereka karena (bekas air) wudhu’ sementara aku telah menanti mereka ditelaga. Ketahuilah! Sesungguhnya akan ada beberapa orang yang kebingungan mencari telagaku sebagaimana bingungnya onta yang tersesat, lantas aku memanggil-manggil mereka: “Marilah kesini!”, namun kemudian ada yang mengatakan: “Sesungguhnya mereka telah merubah (agama mereka) setelah engkau tiada”, maka aku pun berkata: “Enyahlah kalian dariku!! Enyahlah kalian dariku!!”.[11]
Apa pedulinya seorang muslim, sekiranya banyak orang menghinakannya, bilamana ia dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya?
Apa pedulinya seorang muslim, sekiranya orang-orang dekatnya tega memutuskan tali persaudaraan dengannya hanya karena ia komitmen dengan sunnah Nabi , bilamana ia menjadi saudara bagi manusia termulia, Muhammad bin ‘Abdillah r?!
Apa pedulinya seorang muslim, sekiranya ia memang harus terusir dari masyarakatnya karena mempertahankan agamanya, bilamana ia didekatkan disisi Rasulullah diakhirat kelak?!
Sungguh, ia akan didekatkan ke telaga Rasul dan minum darinya; yang satu tegukan darinya akan membebaskannya dari dahaga untuk selamanya. Sebaliknya, orang yang mencampakkan Sunnah dan menolaknya akan terhalangi dari telaga tersebut, bahkan akan diusir oleh pemilik telaga, baginda Rasul, Muhammad !
Kepada Allah jua kita berlindung dan memohonkan keselamatan!!
c. Bagimu Pahala Seperti Pahalanya 10 Orang Sahabat!
Lingkungan sekitar sangat berpengaruh pada keteguhan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. Seorang yang tinggal di lingkungan yang baik biasanya lebih mudah untuk beramal Shalih dibanding orang yang tinggal di lingkungan yang rusak. Namun, bagi anda yang terpaksa harus tinggal pada lingkungan yang buruk, selagi anda masih bisa beramal shalih, apalagi menjadi pintu kebaikan bagi orang lain, maka tetap bersabar dan terus berda’wah adalah yang jalan yang terbaik bagi anda! –insya’ Allah-. Karena sesungguhnya seorang mu’min yang berbaur dengan masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka lebih baik daripada seorang mu’min yang tidak berbaur dengan masyarakat dan tidak sabar terhadap gangguan mereka[12].
Bila memang demikian keadaannya, maka sering-seringlah engkau hadirkan dalam hatimu bahwa ganjaran pahala yang besar disisi Allah telah menantimu! Sesungguhnya besarnya pahala yang akan diperoleh sesuai dengan jerih-payah yang didapatkan dalam mengamalkan kebaikan!
Abu Umayyah asy Sya’baaniy bercerita: “Aku pernah bertanya kepada Abu Tsa’labah al Khusyaniy. Aku berkata: “Wahai Abu Tsa’labah, bagaimana pendapatmu mengenai ayat ini:[13]
عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ
“…jagalah dirimu…”[14].
Abu Tsa’labah pun menjawab: “Ketahuilah sesungguhnya aku telah bertanya mengenai ayat ini kepada seorang yang benar-benar memahaminya; aku telah bertanya kepada Rasulullah, lantas beliau bersabda:
« بَلِ ائْتَمِرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنَاهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ حَتَّى إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا وَهَوًى مُتَّبَعًا وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِى رَأْىٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ – يَعْنِى بِنَفْسِكَ – وَدَعْ عَنْكَ الْعَوَامَّ فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْرِ الصَّبْرُ فِيهِ مِثْلُ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ لِلْعَامِلِ فِيهِمْ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلاً يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِهِ ».
وَزَادَنِى غَيْرُهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْهُمْ قَالَ « أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْكُمْ ».
“Justru sebaliknya! Hendaklah kalian saling memerintahkan kepada kebaikan dan saling melarang dari kemungkaran!! Sampai bilamana kalian telah melihat sifat kikir yang diikuti, nafsu durjana yang diperturutkan, gelamor dunia yang diutamakan serta masing-masing orang merasa bangga dengan pendapatnya, maka jagalah dirimu sendiri dan tinggalkanlah mayoritas orang yang ada, karena sesungguhnya dibelakang kalian nanti akan datang hari-hari kesabaran; pada saat itu (orang yang komitmen diatas Sunnah) bagaikan (orang yang) menggenggam bara api. Orang yang mengamalkan (kebaikan) pada mereka (akan diberi ganjaran pahala) sebagaimana ganjaran pahala lima puluh orang yang mengamalkan (kebaikan) seperti amalannya”.
Dalam riwayat yang lain terdapat tambahan: “Seorang sahabat bertanya: “Ya Rasulullah! Ganjaran pahala lima puluh orang dari mereka?”. Rasulullah menjawab: “Ganjaran pahala lima puluh orang dari kalian”. [15]
Allahu akbar! Sungguh beruntung dirimu –saudaraku-… Teruslah maju, amalkan dan serukan Sunnah Nabimu! Angkatlah wajahmu, tataplah ke depan dan ayunkan langkahmu dengan penuh percaya diri untuk menggapai cinta dan keridhaan Allah I!!!
akhirnya, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad , beserta keluarga dan segenap sahabatnya.
[1] HR. Muslim (1920).
[2] HR. Muslim (148).
[3] Konon, misk adalah minyak wangi yang sangat harum semerbak; terbuat dari air sperma kijang yang terkumpul ketika ia akan menggauli kijang betina. Tampaknya inilah yang disimyalir oleh Al Mutanabbi dalam ucapannya:
فإن تَفُقِ الأنامَ وأنت منهم فإن المسك بعض دم الغزال
“Sekalipun engkau bisa mengungguli manusia, engkau adalah bagian dari mereka!
Sesungguhnya minyak misk adalah sebagian darahnya kijang”.
(perkataan al Mutanabbi ini disebutkan dalam ‘Aruus al Afraah (3/216) dan ‘Uquud al Jimaan karya as Suyuthiy (72)).
[4] HR. al Hakim dalam Mustadraknya (8409) dan Ibnu Hibban (6839).
[5] Lihat syarh al ‘Aqidah al Wasithiyyah karya syeikh al Fauzaan, hal: 6 (dalam maktabah syamilah).
[6] Makna fitnah yang kami maksudkan disini adalah penyimpangan dalam agama Allah I.
[7] Walaupun atsar ini adalah atsar yang muaquuf pada Ibnu Mas’ud t, akan tetapi maknanya marfu’ sampai kepada Nabi r. Karena Ibnu Mas’ud t tidak mengetahui perkara ghaib; ia tidak mungkin mengabarkan tentang sesuatu yang akan terjadi melainkan dengan jalan wahyu yang ia dengar dari Rasulullah r.
[8] Yakni bid’ah dan penyimpangan dalam agama yang telah menjadi sesuatu yang sangat lumrah dilakukan oleh kaum muslimin. Bahkan telah dianggap sebagai suatu agama yang tidak boleh diusik kredibilitasnya.
[9] HR. al Hakim dalam mustadraknya (8570), ad Darimi dalam sunannya (185-186) dan al Baihaqiy dalam syu’ab al imaan (6951). Mereka meriwayatkan atsar ini dengan beberapa perbedaan lafazh. Adapun yang kami cantumkan disini adalah lafazh yang kami nukil dari Risaalah fiy Qiyaam Ramadhaan karya al Haafizh al-albaaniy rahimahullah.
[10] Risaalah fiy qiyaam Ramadhaan: hal 2 dalam maktabah syamilah.
[11] HR. Muslim (249), Ahmad (7980), Ibnu Majah (4306), Ibnu Hibban (1046), an Nasaa-I (150) dan lain-lain.
[12] Ini adalah makna hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhariy dalam al Adab al Mufrad (388), Ahmad dalam musnad nya (5022), Ibnu Majah (4032), at Tirmidziy (2507), dan lain-lain.
[13] Tampaknya Abu Umayyah memahami bahwa maksud ayat ini adalah; seyogyanya seorang muslim sibuk membenahi kekurangan dirinya dan tidak perlu sibuk mengurusi dan mendakwahi orang lain.
[14] Ayat ini secara lengkap adalah sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. QS. Al Maa-idah: 105.
[15] HR. Abu Dawud (4343).
Sumber: serambimadinah.com
http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/10/20/tersenyumlah-wahai-ahlus-sunnah/#more-5058
Puasa Arafah dan Idul Adha, Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
Tahun ini, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1431 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 17 November 2010 Masehi, berbeda dengan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan bahwa hari raya yang juga disebut hari haji akbar itu jatuh pada sehari sebelumnya, bertepatan 16 November 2010. Ini berarti bahwa jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah pada tanggal 15 November 2010.
Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan, kapan kita yang berada di Indonesia ini berpuasa Arafah dan berhari raya kurban? Apakah tetap mengikuti pemerintah kita atau mengikuti Arab Saudi? Dan apakah memungkinkan kalau puasa Arafahnya mengikuti waktu wukufnya jama’ah haji, sementara idul adhanya mengikuti pemerintah?
Kami akan menyebutkan dua pendapat yang pernah dijelaskan oleh para ulama, yaitu:
Pendapat pertama: puasa Arafah dan idul adha tetap mengikuti pemerintah walaupun berbeda dengan negara Arab Saudi
Ini adalah pendapat yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau pernah ditanya oleh para pekerja yang bertugas di kedutaan Arab Saudi (di negara lain), ketika mereka menghadapi masalah terkait dengan puasa Ramadhan dan puasa Arafah. Mereka tepecah menjadi tiga kelompok:
Kelompok pertama mengatakan: “Kami akan berpuasa dan berbuka mengikuti kerajaan Arab Saudi”.
Kelompok kedua mengatakan: “Kami berbuka dan berpuasa mengikuti negara yang kami bertugas di sana.”
Dan kelompok ketiga mengatakan: “Kami akan berpuasa Ramadhan sesuai dengan negara tempat kami bertugas, namun untuk puasa Arafah, kami mengikuti kerajaan Arab Saudi.”
Maka beliau menjawab:
Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat, apakah jika hilal telah tampak di suatu negeri,
- Kemudian mengharuskan kaum muslimin di seluruh negeri untuk mengikuti negeri tersebut,
- ataukah kewajiban itu hanya bagi yang melihat hilal saja dan juga bagi negeri yang satu mathla’ dengannya,
- atau kewajiban itu juga berlaku bagi yang melihat hilal dan siapa saja yang berada di pemerintahan (negara) yang sama.
Dalam permasalahan ini terdapat beberapa pendapat,
Yang rajih (kuat) adalah bahwasannya permasalahan ini dikembalikan kepada ahlul ma’rifah. Jika dua negeri berada dalam satu mathla’ yang sama, maka keduanya terhitung seperti satu negeri, sehingga jika di salah satu negeri tersebut sudah terlihat hilal, maka hukum ini juga berlaku bagi negeri yang satunya tadi.
Adapun jika dua negeri tadi tidak berada pada satu mathla’, maka setiap negeri memiliki hukum tersendiri. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala. Dan inilah yang sesuai dengan zhahir Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta qiyas.
Dalil dari Al-Qur’an:
Dipahami dari ayat ini adalah barangsiapa yang tidak melihat maka tidak diwajibkan baginya berpuasa.
Adapun dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
Dipahami dari hadits ini adalah jika kita tidak melihat hilal, maka tidak wajib berpuasa ataupun berbuka (beridul fithri).
Adapun dalil qiyas adalah:
Karena waktu mulainya berpuasa dan berbuka itu hanya berlaku untuk negeri itu sendiri dan negeri lain yang waktu terbit dan tenggelamnya matahari adalah sama. Ini adalah hal yang telah disepakati, sehingga anda saksikan bahwa kaum muslimin di Asia sebelah timur mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah baratnya, demikian pula dengan waktu berbukanya. Hal ini terjadi karena fajar di belahan bumi timur terbit lebih dahulu daripada di belahan barat, begitu juga dengan tenggelamnya matahari. Jika perbedaan seperti ini bisa terjadi pada waktu mulainya berpuasa dan berbuka yang itu terjadi setiap hari, maka demikian juga hal itu bisa terjadi pada waktu mulainya berpuasa di awal bulan dan waktu mulainya berhari raya. Tidak ada bedanya antara keduanya.
Namun jika ada dua negeri yang berada dalam satu pemerintahan, dan pemerintah negeri tersebut telah memerintahkan untuk berpuasa atau berbuka (berhari raya), maka wajib mengikuti perintah (keputusan) pemerintah tersebut. Masalah seperti ini adalah masalah khilafiyah, sehingga keputusan pemerintahlah yang akan menyelesaikan perselisihan yang ada.
Berdasarkan ini semua, hendaklah kalian berpuasa dan berbuka (berhari raya) sebagaimana puasa dan berbuka (berhari raya) yang dilakukan di negeri kalian berada (yaitu mengikuti keputusan pemerintah). Sama saja apakah keputusan ini sesuai dengan negeri asal kalian atau berbeda. Begitu juga dengan hari (puasa) Arafah, hendaklah kalian mengikuti negeri yang kalian berada di sana.
Pada kesempatan yang lain, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala juga ditanya:
“Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah dari negeri-negeri yang berbeda disebabkan perbedaan mathla’, apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami berada padanya, ataukah mengikuti ru’yah Haramain (Arab Saudi)?”
Beliau menjawab:
“Permasalahan ini dibangun (muncul) dari perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah munculnya hilal (di suatu daerah) itu berlaku untuk seluruh dunia, ataukah berbeda-beda tergantung perbedaan mathla’nya.
Pendapat yang benar adalah berbeda-beda sesuai dengan perbedaan mathla’nya. Misalnya di Makkah terlihat hilal tanggal 9 Dzulhijjah, namun di negari lain, hilal tersebut sudah terlihat sehari sebelumnya, sehingga hari Arafah (di Makkah) menurut negeri itu adalah sudah memasuki tanggal 10 Dzulhijjah. Maka tidak boleh bagi penduduk negeri tersebut untuk berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah hari ‘Idul Adha.
Demikian juga jika munculnya hilal Dzulhijjah di negeri itu sehari setelah ru’yatul hilal di Makkah, maka tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu adalah bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah di negeri tersebut. Sehingga penduduk negeri tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka, yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.
Inilah pendapat yang kuat dalam permasalahan ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Penduduk di daerah yang tidak tampak oleh mereka hilal, maka mereka bukan termasuk orang yang melihatnya.
Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar dan tenggelamnya matahari itu sesuai (mengikuti) daerahnya masing-masing yang berbeda-beda, maka demikian juga penetapan (awal) bulan itu, sebagaimana penetapan waktu harian (mengikuti daerahnya masing-masing).”
Pendapat kedua: puasa Arafah mengikuti Arab Saudi, namun idul adha mengikuti pemerintah
Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh ‘Utsman bin ‘Abdillah As-Salimi hafizhahullah, salah seorang ulama besar di Yaman, dan termasuk murid senior Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimauhllah. Dalam salah satu pelajaran yang disampaikan ba’da zhuhur tanggal 3 Dzulhijjah yang lalu, beliau ditanya:
Apakah kita beridul Adha (yakni mulai menyembelih hewan kurban) dengan mengikuti Arab Saudi, sementara kami di Maroko, meskipun hal ini menyelisihi dan mendahului waliyul amr (pemerintah), dan hal ini juga bisa menimbulkan fitnah sebagaimana yang anda ketahui?
Maka beliau menjawab:
Idul Adha wajib atas seluruh kaum muslimin untuk mengikuti negeri Al-Haramain (Arab Saudi), karena pelaksanaan ibadah haji berada di sana, sehingga yang dijadikan patokan adalah pelaksanaan ibadah haji dan hari Arafah (sesuai dengan yang di Arab Saudi), maka hendaknya kalian melaksanakan puasa hari Arafah ketika di negara Arab Saudi juga berpuasa, yaitu ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah.
Adapun waliyul amr (pemerintah), baik di Maroko maupun negeri yang lain, tidak boleh bagi mereka untuk menyelisihi umat Islam (yang berpatokan pada pelaksanaan ibadah haji dan hari Arafah di Saudi tersebut).
Namun apabila kalian khawatir terjadinya fitnah, jika kalian sanggup, maka hendaknya kalian menyembelih hewan kurban pada hari nahr secara sembunyi-sembunyi. Kalau tidak mampu, maka pada hari keduanya tidak mengapa. Hari-hari penyembelihan itu banyak, yaitu hari nahr (10 Dzulhijjah), tanggal 11, tanggal 12, dan menurut pendapat yang benar adalah juga tanggal 13 sebagaimana yang dikatakan Asy-Syafi’i dan sekelompok ulama yang lain.
Sehingga kalian boleh memilih, tidak mengapa bagi kalian untuk mengakhirkan dan mengikuti negeri kalian dalam menyembelih hewan kurban jika khawatir timbul fitnah. Wabillahit taufiq.
Akan tetapi hendaknya kalian tetap merasa bahwa hari Id (yang benar) adalah bersama dengan negeri Saudi Arabia. Semoga Allah memberikan taufik kepada kalian.
Adapun untuk shalat id, maka dilakukan pada hari kedua (dari hari nahr, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah) selama di negeri tersebut semuanya melaksanakan id bersama dengan pemerintah setempat, sehingga jika khawatir terjadi fitnah, maka boleh mengakhirkan shalat id pada hari kedua.
Kesimpulan
Kaum muslimin di Indonesia -sebagaimana yang telah diumumkan sendiri oleh pemerintah-, diberi keleluasaan untuk memilih waktu puasa Arafah dan hari Id-nya, silakan mengikuti pemerintah atau boleh juga mengikuti Arab Saudi. Dari keterangan para ulama di atas, maka Insya Allah tidak mengapa bagi setiap muslim di negeri ini untuk menentukan waktu puasa dan hari rayanya sesuai dengan pendapat yang menurut dia lebih tepat (tentunya dalam memilih pendapatnya itu harus dengan didasari oleh ilmu, tanpa ada sikap taqlid, apalagi memilih pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu diri dan kelompoknya), karena masing-masing pendapat tersebut berdasarkan ijtihad para ulama yang bersumber dari dalil-dalil yang syar’i.
Bagi yang mengikuti pendapat pertama, maka dia memiliki dasar:
Dan bagi yang mengikuti pendapat kedua, dia memiliki dasar:
sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=556
Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan, kapan kita yang berada di Indonesia ini berpuasa Arafah dan berhari raya kurban? Apakah tetap mengikuti pemerintah kita atau mengikuti Arab Saudi? Dan apakah memungkinkan kalau puasa Arafahnya mengikuti waktu wukufnya jama’ah haji, sementara idul adhanya mengikuti pemerintah?
Kami akan menyebutkan dua pendapat yang pernah dijelaskan oleh para ulama, yaitu:
Pendapat pertama: puasa Arafah dan idul adha tetap mengikuti pemerintah walaupun berbeda dengan negara Arab Saudi
Ini adalah pendapat yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau pernah ditanya oleh para pekerja yang bertugas di kedutaan Arab Saudi (di negara lain), ketika mereka menghadapi masalah terkait dengan puasa Ramadhan dan puasa Arafah. Mereka tepecah menjadi tiga kelompok:
Kelompok pertama mengatakan: “Kami akan berpuasa dan berbuka mengikuti kerajaan Arab Saudi”.
Kelompok kedua mengatakan: “Kami berbuka dan berpuasa mengikuti negara yang kami bertugas di sana.”
Dan kelompok ketiga mengatakan: “Kami akan berpuasa Ramadhan sesuai dengan negara tempat kami bertugas, namun untuk puasa Arafah, kami mengikuti kerajaan Arab Saudi.”
Maka beliau menjawab:
Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat, apakah jika hilal telah tampak di suatu negeri,
- Kemudian mengharuskan kaum muslimin di seluruh negeri untuk mengikuti negeri tersebut,
- ataukah kewajiban itu hanya bagi yang melihat hilal saja dan juga bagi negeri yang satu mathla’ dengannya,
- atau kewajiban itu juga berlaku bagi yang melihat hilal dan siapa saja yang berada di pemerintahan (negara) yang sama.
Dalam permasalahan ini terdapat beberapa pendapat,
Yang rajih (kuat) adalah bahwasannya permasalahan ini dikembalikan kepada ahlul ma’rifah. Jika dua negeri berada dalam satu mathla’ yang sama, maka keduanya terhitung seperti satu negeri, sehingga jika di salah satu negeri tersebut sudah terlihat hilal, maka hukum ini juga berlaku bagi negeri yang satunya tadi.
Adapun jika dua negeri tadi tidak berada pada satu mathla’, maka setiap negeri memiliki hukum tersendiri. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala. Dan inilah yang sesuai dengan zhahir Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta qiyas.
Dalil dari Al-Qur’an:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 185]Dipahami dari ayat ini adalah barangsiapa yang tidak melihat maka tidak diwajibkan baginya berpuasa.
Adapun dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
إذا رأيتموه فصوموا ، وإذا رأيتموه فأفطروا
“Apabila kalian melihat hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan apabila melihat hilal (syawwal), maka berbukalah (beridul fithrilah.”Dipahami dari hadits ini adalah jika kita tidak melihat hilal, maka tidak wajib berpuasa ataupun berbuka (beridul fithri).
Adapun dalil qiyas adalah:
Karena waktu mulainya berpuasa dan berbuka itu hanya berlaku untuk negeri itu sendiri dan negeri lain yang waktu terbit dan tenggelamnya matahari adalah sama. Ini adalah hal yang telah disepakati, sehingga anda saksikan bahwa kaum muslimin di Asia sebelah timur mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah baratnya, demikian pula dengan waktu berbukanya. Hal ini terjadi karena fajar di belahan bumi timur terbit lebih dahulu daripada di belahan barat, begitu juga dengan tenggelamnya matahari. Jika perbedaan seperti ini bisa terjadi pada waktu mulainya berpuasa dan berbuka yang itu terjadi setiap hari, maka demikian juga hal itu bisa terjadi pada waktu mulainya berpuasa di awal bulan dan waktu mulainya berhari raya. Tidak ada bedanya antara keduanya.
Namun jika ada dua negeri yang berada dalam satu pemerintahan, dan pemerintah negeri tersebut telah memerintahkan untuk berpuasa atau berbuka (berhari raya), maka wajib mengikuti perintah (keputusan) pemerintah tersebut. Masalah seperti ini adalah masalah khilafiyah, sehingga keputusan pemerintahlah yang akan menyelesaikan perselisihan yang ada.
Berdasarkan ini semua, hendaklah kalian berpuasa dan berbuka (berhari raya) sebagaimana puasa dan berbuka (berhari raya) yang dilakukan di negeri kalian berada (yaitu mengikuti keputusan pemerintah). Sama saja apakah keputusan ini sesuai dengan negeri asal kalian atau berbeda. Begitu juga dengan hari (puasa) Arafah, hendaklah kalian mengikuti negeri yang kalian berada di sana.
Pada kesempatan yang lain, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala juga ditanya:
“Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah dari negeri-negeri yang berbeda disebabkan perbedaan mathla’, apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami berada padanya, ataukah mengikuti ru’yah Haramain (Arab Saudi)?”
Beliau menjawab:
“Permasalahan ini dibangun (muncul) dari perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah munculnya hilal (di suatu daerah) itu berlaku untuk seluruh dunia, ataukah berbeda-beda tergantung perbedaan mathla’nya.
Pendapat yang benar adalah berbeda-beda sesuai dengan perbedaan mathla’nya. Misalnya di Makkah terlihat hilal tanggal 9 Dzulhijjah, namun di negari lain, hilal tersebut sudah terlihat sehari sebelumnya, sehingga hari Arafah (di Makkah) menurut negeri itu adalah sudah memasuki tanggal 10 Dzulhijjah. Maka tidak boleh bagi penduduk negeri tersebut untuk berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah hari ‘Idul Adha.
Demikian juga jika munculnya hilal Dzulhijjah di negeri itu sehari setelah ru’yatul hilal di Makkah, maka tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu adalah bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah di negeri tersebut. Sehingga penduduk negeri tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka, yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.
Inilah pendapat yang kuat dalam permasalahan ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا
“Jika kalian melihat hilal (Ramadhan) hendaklah kalian berpuasa, dan jika kalian melihat hilal (Syawwal) hendaknya kalian berbuka (berhari raya).”Penduduk di daerah yang tidak tampak oleh mereka hilal, maka mereka bukan termasuk orang yang melihatnya.
Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar dan tenggelamnya matahari itu sesuai (mengikuti) daerahnya masing-masing yang berbeda-beda, maka demikian juga penetapan (awal) bulan itu, sebagaimana penetapan waktu harian (mengikuti daerahnya masing-masing).”
Pendapat kedua: puasa Arafah mengikuti Arab Saudi, namun idul adha mengikuti pemerintah
Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh ‘Utsman bin ‘Abdillah As-Salimi hafizhahullah, salah seorang ulama besar di Yaman, dan termasuk murid senior Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimauhllah. Dalam salah satu pelajaran yang disampaikan ba’da zhuhur tanggal 3 Dzulhijjah yang lalu, beliau ditanya:
Apakah kita beridul Adha (yakni mulai menyembelih hewan kurban) dengan mengikuti Arab Saudi, sementara kami di Maroko, meskipun hal ini menyelisihi dan mendahului waliyul amr (pemerintah), dan hal ini juga bisa menimbulkan fitnah sebagaimana yang anda ketahui?
Maka beliau menjawab:
Idul Adha wajib atas seluruh kaum muslimin untuk mengikuti negeri Al-Haramain (Arab Saudi), karena pelaksanaan ibadah haji berada di sana, sehingga yang dijadikan patokan adalah pelaksanaan ibadah haji dan hari Arafah (sesuai dengan yang di Arab Saudi), maka hendaknya kalian melaksanakan puasa hari Arafah ketika di negara Arab Saudi juga berpuasa, yaitu ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah.
Adapun waliyul amr (pemerintah), baik di Maroko maupun negeri yang lain, tidak boleh bagi mereka untuk menyelisihi umat Islam (yang berpatokan pada pelaksanaan ibadah haji dan hari Arafah di Saudi tersebut).
Namun apabila kalian khawatir terjadinya fitnah, jika kalian sanggup, maka hendaknya kalian menyembelih hewan kurban pada hari nahr secara sembunyi-sembunyi. Kalau tidak mampu, maka pada hari keduanya tidak mengapa. Hari-hari penyembelihan itu banyak, yaitu hari nahr (10 Dzulhijjah), tanggal 11, tanggal 12, dan menurut pendapat yang benar adalah juga tanggal 13 sebagaimana yang dikatakan Asy-Syafi’i dan sekelompok ulama yang lain.
Sehingga kalian boleh memilih, tidak mengapa bagi kalian untuk mengakhirkan dan mengikuti negeri kalian dalam menyembelih hewan kurban jika khawatir timbul fitnah. Wabillahit taufiq.
Akan tetapi hendaknya kalian tetap merasa bahwa hari Id (yang benar) adalah bersama dengan negeri Saudi Arabia. Semoga Allah memberikan taufik kepada kalian.
Adapun untuk shalat id, maka dilakukan pada hari kedua (dari hari nahr, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah) selama di negeri tersebut semuanya melaksanakan id bersama dengan pemerintah setempat, sehingga jika khawatir terjadi fitnah, maka boleh mengakhirkan shalat id pada hari kedua.
Kesimpulan
Kaum muslimin di Indonesia -sebagaimana yang telah diumumkan sendiri oleh pemerintah-, diberi keleluasaan untuk memilih waktu puasa Arafah dan hari Id-nya, silakan mengikuti pemerintah atau boleh juga mengikuti Arab Saudi. Dari keterangan para ulama di atas, maka Insya Allah tidak mengapa bagi setiap muslim di negeri ini untuk menentukan waktu puasa dan hari rayanya sesuai dengan pendapat yang menurut dia lebih tepat (tentunya dalam memilih pendapatnya itu harus dengan didasari oleh ilmu, tanpa ada sikap taqlid, apalagi memilih pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu diri dan kelompoknya), karena masing-masing pendapat tersebut berdasarkan ijtihad para ulama yang bersumber dari dalil-dalil yang syar’i.
Bagi yang mengikuti pendapat pertama, maka dia memiliki dasar:
- Bahwa dari keterangan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin tadi, dalam menentukan waktu masuknya bulan Dzulhijjah, insya Allah Pemerintah Indonesia sudah menempuh upaya-upaya yang sesuai dengan syar’i, yaitu ru’yatul hilal[1], yang kenyataannya pada 29 Dzulqa’dah petang, hilal bulan Dzulhijjah belum nampak, sehingga dilakukan ikmal (menyempurnakan/menggenapkan bulan Dzulqa’dah menjadi 30 hari). Ini semua adalah upaya yang sudah sesuai dengan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.[2]
- Dengan mengikuti pemerintah, syi’ar kebersamaan umat Islam di negeri ini akan lebih terjaga, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:
الصوم يوم تصومون ، و الفطر يوم تفطرون ، و الأضحى يوم تضحون
“Berpuasa (adalah dilakukan di) hari kalian semua berpuasa, beridul fithri (adalah dilakukan di) hari kalian beridul fithri, dan beridul adha (adalah dilakukan di) kalian beridul adha (melakukan penyembelihan).” [HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah]Dan bagi yang mengikuti pendapat kedua, dia memiliki dasar:
- Puasa Arafah disesuaikan waktunya dengan waktu wukufnya jama’ah haji di Arafah. Sesuai dengan namanya, bahwa puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan ketika jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah. Wallahu a’lam.
- Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memilih waktu puasa dan hari rayanya, sehingga kalau dia berpuasa dan berhari raya tidak bersamaan waktunya dengan pemerintah, ini bukan termasuk bentuk ketidaktaatan kepada waliyul amr.
- Adapun untuk shalat id-nya, boleh bagi dia untuk melakukannya bersamaan dengan pemerintah karena biasanya mayoritas umat Islam di negeri ini mengikuti pemerintah, sehingga jika dikhawatirkan timbul fitnah, tidak mengapa untuk melakukan shalat id sesuai dengan pemerintah negeri ini, berbeda dengan puasa yang itu merupakan amalan yang tidak nampak.
sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=556
Senin, 15 November 2010
CONTOH KHILAF (PERBEDAAN PENDAPAT) DI ANTARA PARA ULAMA AHLUS SUNNAH AKAN TETAPI MEREKA TIDAK SALING MENGINGKARINYA
Oleh
Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin
Berikut ini adalah beberapa contoh khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama Ahlus Sunnah akan tetapi mereka tidak saling mengingkari. Namun mereka berusaha menjelaskan pendapat yang paling benar menurut mereka, tanpa adanya sikap saling menjatuhkan, terlebih lagi saling tahdzir, hajr, apalagi tabdi.
[1]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baaz rahimahumallah mengenai boleh tidaknya tentara Amerika berpangkalan di Arab Saudi untuk menghancurkan Irak. Syaikh Ali bin Hasan menjelaskan bahwa khilaf ini bukanlah khilaf yang biasa-biasa saja, namun merupakan khilaf yang nyata. Meskipun demikian mereka tetap tidak saling hajr [1]. Padahal jika kita perhatikan, khilaf ini berkaitan dengan keselamatan orang banyak dan berkaitan dengan masa depan negeri Saudi. Keduanya saling mempertahankan pendapat, tetapi mereka tetap saling mencintai dan saling menghormati.
[2]. Khilaf antara Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumallah mengenai masalah sedekap setelah ruku’ (ketika i’tidal). Syaikh Al-Albani memandang hal ini merupakan bid’ah. Sebaliknya Syaikh Ibnu Baaz memandang bahwa hal ini disyari’atkan. Namun apakah Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa orang yang berpendapat seperti pendapat Syaikh Ibnu Baaz adalah ahli bid’ah? Tentu saja tidak. Padahal Syaikh Al-Albani benar-benar meyakini bahwa hal itu merupakan bid’ah. Sedangkan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan tiap kesesatan adalah di Neraka.
Mungkin saja nanti ada orang yang membesar-besarkan masalah ini, lalu menjadikannya sebagai ajang perpecahan, dengan alasan bahwa bid’ah itu berbahaya dan kita tidak boleh meremehkan bid’ah sekecil apapun. Pernyataan tersebut benar jika yang dimaksud adalah bid’ah yang disepakati oleh para ulama. Adapun bid’ah yang masih diperselisihkan maka pernyataan ini tidak berlaku.
[3]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dengan para ulama Arab Saudi tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa shalat Tarawih lebih dari 11 raka’at merupakan bid’ah. Namun apakah beliau menyatakan bahwa orang yang menyelisihi beliau adalah mubtadi? Tentu saja tidak. Bahkan beliau berkata, “Kami tidak membid’ahkan dan tidak juga menyesatkan siapa saja yang shalat Tarawih lebih dari sebelas raka’at, jika tidak jelas baginya Sunnah dan dia tidak mengikuti hawa nafsunya’ [2]
Beliau juga berkata, ‘Janganlah seorang menyangka bahwa jika kami memilih pendapat (wajibnya) mencukupkan bilangan raka’at Tarawih sesuai Sunnah (yaitu sebelas raka’at) dan tidak boleh manambah bilangan tersebut, berarti kami telah menyesatkan atau membid’ahkan mereka yang tidak berpendapat demikian dari para ulama, baik ulama yang dahulu maupun yang akan datang sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang, sehingga menjadikan hal ini sebagai kesempatan untuk mencela kami. Mereka menyangka bahwa pendapat kami tentang tidak dibolehkan atau bid’ahnya suatu perkara melazimkan bahwa siapa saja yang berpendapat bolehnya atau disunnahkannya perkara tersebut sebagai ahli bid’ah yang sesat. Sama sekali tidak melazimkan demikian. Ini adalah persangkaan yang bathil dan kebodohan yang sangat. Sesungguhnya yang dicela adalah para ahli bid’ah yang menghalangi tersebarnya sunnah dan menganggap baik seluruh bid’ah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab yang memberi penjelasan, bahkan tanpa taqlid terhadap para ulama, namun hanya sekedar mengikuti hawa nafsu dan mencari pujian orang awam.[3]
Beliau juga berkata : “Karena itu, kita lihat meskipun para ulama berselisih pendapat secara sengit pada sejumlah masalah namun mereka tidak saling menyesatkan dan tidak juga saling membid’ahkan satu sama lain. Satu contoh dalam hal ini, para ulama telah berselisih pendapat (bahkan) sejak zaman para sahabat tentang masalah menyempurnakan shalat wajib (empat raka’at) ketika safar. Di antara mereka ada yang membolehkan, sedangkan sebagian yang lain melarangnya dan memandang bahwa hal itu adalah bid’ah yang menyelisihi Sunnah. Meskipun demikian ternyata mereka tidak membid’ahkan orang yang menyelisihi pendapat mereka. Lihatlah Ibnu Umar, beliau berkata, ‘Shalat musafir dua raka’at, barangsiapa yang menyelisihi Sunnah maka telah kafir’. (Sebagaimana diriwayatkan oleh As-Sarraj dalam Musnad-nya XXI/122-123, dengan dua isnad yang shahih dari Ibnu Umar). Meskipun demikian Ibnu Umar tidak mengkafirkan juga tidak menyesatkan orang-orang yang menyelisihi Sunnah disebabkan ijtihadnya. Bahkan, tatkala beliau shalat di belakang imam yang memandang menyempurnakan shalat (empat rakaat), maka beliau pun ikut menyempurnakan shalat bersama imam tersebut. As-Sarraj juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Mina dua raka’at, begitu juga Abu Bakar, Umar dan Utsman di awal masa pemerintahan beliau. Setelah itu Utsman shalat empat raka’at, dan jika beliau shalat sendirian maka beliau shalat dua raka’at.
Perhatikanlah, bagaimana keyakinan Ibnu Umar terhadap kesalahan orang yang menyelisihi Sunnah yang shahih –dengan menyempurnakan shalat empat raka’at- tidak menjadikan beliau menyesatkannya atau membid’ahkannya. Bahkan beliau shalat di belakang Utsman. Sebab, berliau tahu bahwa Utsman tidaklah menyempurnakan shalat empat raka’at karena mengikuti hawa nafsu namun beliau melakukan demikian karena ijitihad beliau.
Inilah jalan tengah yang menurut kami harus ditempuh oleh kaum muslimin untuk memperoleh solusi dari perbedaan pedapat yang timbul diantara mereka yaitu masing-masing menampakkan pendapatnya yang menurutnya benar dan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan syarat tidak menyesatkan atau membid’ahkan orang yang tidak sesuai dengan pendapatnya tersebut..”[4]
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :”Diriwayatkan dari Salafus Shalih jumlah bilangan raka’at Tarawih yang beraneka ragam –dalam masalah ini-, sebagaimana perkataan Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyyah, maka lapang bagi kita apa yang lapang bagi mereka. Kita telah didahulukan oleh mereka, maka tidak semestinya kita bersikap keras” [5]
Beliau juga berkata, “Ketahuilah, bahwasanya khilaf tentang jumlah bilangan raka’at shalat Tarawih -dan yang semisalnya, yang termasuk perkara-perkara yang dibolehkan ijitihad di dalamnya- hendaknya tidak dijadikan ajang perselisihan dan perpecahan umat. Terlebih lagi jika Salaf berbeda pendapat pada masalah ini. Tidak ada satu dalil pun yang melarang berlakunya ijtihad dalam perkara ini” [6]
[4]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dengan para Ulama Arab Saudi –di antaranya Syaikh Ibnu Baaz- tentang hukum jual beli kredit dengan harga yang berbeda dari harga kontan. [7]. Menurut Syaikh Al-Albani hal itu adalah riba, namun apakah Syaikh Al-Albani men-tahdzir dan meng-hajr para ulama Arab Saudi dengan alasan bahwa mereka membolehkan riba, dan orang yang membolehkan riba terlaknat sebagaimana dalam hadits? Tentu tidak, karena ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyyah.
[5]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil mengenai Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Syaikh Muqbil menyatakan bahwa Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berada di atas kesesatan. [8] Hal ini tidak disetujui oleh Syaikh Al-Albani, dan beliau berkomentar, “Aku rasa ini adalah pensifatan yang terlalu luas dan tidak pada tempatnya, yaitu dalam memutlakkan sifat dhalal (kesesatan) kepada seperti orang ini (Muhammad Rasyid Ridha). Menurut keyakinan saya, beliau memiliki jasa terhadap banyak Ahlus Sunnah di zaman ini. Karena beliau menyebarkan dan menyeru kepada As-Sunnah dalam majalah beliau yang terkenal, Al-Manar. Bahkan pengaruhnya sampai di banyak negeri kaum muslimin non-Arab. Oleh karena itu, pendapat saya, perkataan ini adalah perkataan yang ghuluw (berlebihan) yang semestinya tidak terlontarkan dari orang seperti saudara kita, Muqbil.
Bagaimanapun juga (sebagaimana perkataan penyair):
Engkau menghendaki seorang teman yang tidak ada aibnya,
Maka dapatkan kayu gaharu mengeluarkan wangi tanpa asap..?
Meski demikian, Syaikh Al-Albani sendiri menyatakan bahwa masalah ini adalah masalah ijtihadiyyah. [9]
[6]. Khilaf antara Syaikh Muqbil dan hampir seluruh Syaikh kibar –bahkan mungkin dapat dikatakan seluruh Syaikh Salafiyyun- [10] dalam masalah menghukumi Abu Hanifah. Hampir seluruh Syaikh tersebut menyatakan bahwa Abu Hanifah merupakan salah satu Imam dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena itulah madzhab beliau termasuk madzhab yang diakui sejak dahulu, berbeda dengan pendapat Syaikh Muqbil. [11]
[7]. Khilaf antara Syaikh DR Muhammad bin Hadi dan Prof. DR Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad. Syaikh Muhammad bin Hadi menganggap bahwa Yayasan At-Turats Kuwait adalah yayasan hizbiyyah dan beliau mentahdzir yayasan ini. Sedangkan Syaikh Abdurrazzaq sendiri bermu’amalah dengan yayasan tersebut. Lantas bagaimanakah sikap Syaikh Muhammad bin Hadi terhadap Syaikh Abdurrazzaq ? Apakah mereka saling hajr dan meninggalkan salam? Justru sebaliknya. Jika bertemu mereka saling berpelukan. Hal ini menunjukkan rasa cinta dan saling memahami di antara keduanya. Bahkan, meskipun Syaikh Muhammad berpendapat bahwa Syaikh Abdurrazzaq telah melakukan kesalahan, namun apa kata beliau? Beliau berkata, “Aku dan Syaikh Abdurrazzaq seperti tangan yang satu, bahkan jari yang satu” [12]
Masih banyak contoh-contoh yang lain. Namun cukuplah apa yang kami sebutkan kali ini menjadi pelajaran. Tatkala dua orang yang berselisih saling memahami bahwa keduanya sama-sama menginginkan Sunnah, sama-sama menginginkan kebenaran, maka perkaranya akan jadi lebih ringan. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh indah perkataan seorang ulama kepada orang yang menyelisihinya dalam perkara yang dibolehkan ijtihad, “Engkau dengan penyelisihanmu kepadaku sesungguhnya telah sepakat denganku, yaitu kita berdua sama-sama memandang wajibnya mengikuti ijtihad yang benar dalam masalah yang masih dibolehkan ijtihad" [13]
Dan sungguh indah ucapan Syaikh Al-Albani rahimahullah :
“Khilaf yang terjadi di antara kita adalah khilaf yang menggabungkan dan tidak mencerai-beraikan, berbeda dengan khilafnya orang lain”
Setiap orang boleh mengucapkan pendapatnya, tidak ada halangan, selama masih dalam batasan penuh adab, tanpa celaan, cercaan dan seterusnya.
“Dan bagi masing-masing ada kiblatnya yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam) kebaikan” [Al-Baqarah : 148] [14]
[Dinukil dari buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan Menyikapi Fenomena Hajr Di Indonesia, Fasal Kesimpulan Kesepuluh Tidak Ada Hajr Dalam Perkara Debatable, Penulis Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin, Penerbii Pustaka Cahaya Islam, Cetakan Ke-2 Rajab 1427H/Agustus 2006]
sumber :http://www.almanhaj.or.id/content/2317/slash/0
Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin
Berikut ini adalah beberapa contoh khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama Ahlus Sunnah akan tetapi mereka tidak saling mengingkari. Namun mereka berusaha menjelaskan pendapat yang paling benar menurut mereka, tanpa adanya sikap saling menjatuhkan, terlebih lagi saling tahdzir, hajr, apalagi tabdi.
[1]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baaz rahimahumallah mengenai boleh tidaknya tentara Amerika berpangkalan di Arab Saudi untuk menghancurkan Irak. Syaikh Ali bin Hasan menjelaskan bahwa khilaf ini bukanlah khilaf yang biasa-biasa saja, namun merupakan khilaf yang nyata. Meskipun demikian mereka tetap tidak saling hajr [1]. Padahal jika kita perhatikan, khilaf ini berkaitan dengan keselamatan orang banyak dan berkaitan dengan masa depan negeri Saudi. Keduanya saling mempertahankan pendapat, tetapi mereka tetap saling mencintai dan saling menghormati.
[2]. Khilaf antara Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumallah mengenai masalah sedekap setelah ruku’ (ketika i’tidal). Syaikh Al-Albani memandang hal ini merupakan bid’ah. Sebaliknya Syaikh Ibnu Baaz memandang bahwa hal ini disyari’atkan. Namun apakah Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa orang yang berpendapat seperti pendapat Syaikh Ibnu Baaz adalah ahli bid’ah? Tentu saja tidak. Padahal Syaikh Al-Albani benar-benar meyakini bahwa hal itu merupakan bid’ah. Sedangkan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan tiap kesesatan adalah di Neraka.
Mungkin saja nanti ada orang yang membesar-besarkan masalah ini, lalu menjadikannya sebagai ajang perpecahan, dengan alasan bahwa bid’ah itu berbahaya dan kita tidak boleh meremehkan bid’ah sekecil apapun. Pernyataan tersebut benar jika yang dimaksud adalah bid’ah yang disepakati oleh para ulama. Adapun bid’ah yang masih diperselisihkan maka pernyataan ini tidak berlaku.
[3]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dengan para ulama Arab Saudi tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa shalat Tarawih lebih dari 11 raka’at merupakan bid’ah. Namun apakah beliau menyatakan bahwa orang yang menyelisihi beliau adalah mubtadi? Tentu saja tidak. Bahkan beliau berkata, “Kami tidak membid’ahkan dan tidak juga menyesatkan siapa saja yang shalat Tarawih lebih dari sebelas raka’at, jika tidak jelas baginya Sunnah dan dia tidak mengikuti hawa nafsunya’ [2]
Beliau juga berkata, ‘Janganlah seorang menyangka bahwa jika kami memilih pendapat (wajibnya) mencukupkan bilangan raka’at Tarawih sesuai Sunnah (yaitu sebelas raka’at) dan tidak boleh manambah bilangan tersebut, berarti kami telah menyesatkan atau membid’ahkan mereka yang tidak berpendapat demikian dari para ulama, baik ulama yang dahulu maupun yang akan datang sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang, sehingga menjadikan hal ini sebagai kesempatan untuk mencela kami. Mereka menyangka bahwa pendapat kami tentang tidak dibolehkan atau bid’ahnya suatu perkara melazimkan bahwa siapa saja yang berpendapat bolehnya atau disunnahkannya perkara tersebut sebagai ahli bid’ah yang sesat. Sama sekali tidak melazimkan demikian. Ini adalah persangkaan yang bathil dan kebodohan yang sangat. Sesungguhnya yang dicela adalah para ahli bid’ah yang menghalangi tersebarnya sunnah dan menganggap baik seluruh bid’ah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab yang memberi penjelasan, bahkan tanpa taqlid terhadap para ulama, namun hanya sekedar mengikuti hawa nafsu dan mencari pujian orang awam.[3]
Beliau juga berkata : “Karena itu, kita lihat meskipun para ulama berselisih pendapat secara sengit pada sejumlah masalah namun mereka tidak saling menyesatkan dan tidak juga saling membid’ahkan satu sama lain. Satu contoh dalam hal ini, para ulama telah berselisih pendapat (bahkan) sejak zaman para sahabat tentang masalah menyempurnakan shalat wajib (empat raka’at) ketika safar. Di antara mereka ada yang membolehkan, sedangkan sebagian yang lain melarangnya dan memandang bahwa hal itu adalah bid’ah yang menyelisihi Sunnah. Meskipun demikian ternyata mereka tidak membid’ahkan orang yang menyelisihi pendapat mereka. Lihatlah Ibnu Umar, beliau berkata, ‘Shalat musafir dua raka’at, barangsiapa yang menyelisihi Sunnah maka telah kafir’. (Sebagaimana diriwayatkan oleh As-Sarraj dalam Musnad-nya XXI/122-123, dengan dua isnad yang shahih dari Ibnu Umar). Meskipun demikian Ibnu Umar tidak mengkafirkan juga tidak menyesatkan orang-orang yang menyelisihi Sunnah disebabkan ijtihadnya. Bahkan, tatkala beliau shalat di belakang imam yang memandang menyempurnakan shalat (empat rakaat), maka beliau pun ikut menyempurnakan shalat bersama imam tersebut. As-Sarraj juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Mina dua raka’at, begitu juga Abu Bakar, Umar dan Utsman di awal masa pemerintahan beliau. Setelah itu Utsman shalat empat raka’at, dan jika beliau shalat sendirian maka beliau shalat dua raka’at.
Perhatikanlah, bagaimana keyakinan Ibnu Umar terhadap kesalahan orang yang menyelisihi Sunnah yang shahih –dengan menyempurnakan shalat empat raka’at- tidak menjadikan beliau menyesatkannya atau membid’ahkannya. Bahkan beliau shalat di belakang Utsman. Sebab, berliau tahu bahwa Utsman tidaklah menyempurnakan shalat empat raka’at karena mengikuti hawa nafsu namun beliau melakukan demikian karena ijitihad beliau.
Inilah jalan tengah yang menurut kami harus ditempuh oleh kaum muslimin untuk memperoleh solusi dari perbedaan pedapat yang timbul diantara mereka yaitu masing-masing menampakkan pendapatnya yang menurutnya benar dan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan syarat tidak menyesatkan atau membid’ahkan orang yang tidak sesuai dengan pendapatnya tersebut..”[4]
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :”Diriwayatkan dari Salafus Shalih jumlah bilangan raka’at Tarawih yang beraneka ragam –dalam masalah ini-, sebagaimana perkataan Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyyah, maka lapang bagi kita apa yang lapang bagi mereka. Kita telah didahulukan oleh mereka, maka tidak semestinya kita bersikap keras” [5]
Beliau juga berkata, “Ketahuilah, bahwasanya khilaf tentang jumlah bilangan raka’at shalat Tarawih -dan yang semisalnya, yang termasuk perkara-perkara yang dibolehkan ijitihad di dalamnya- hendaknya tidak dijadikan ajang perselisihan dan perpecahan umat. Terlebih lagi jika Salaf berbeda pendapat pada masalah ini. Tidak ada satu dalil pun yang melarang berlakunya ijtihad dalam perkara ini” [6]
[4]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dengan para Ulama Arab Saudi –di antaranya Syaikh Ibnu Baaz- tentang hukum jual beli kredit dengan harga yang berbeda dari harga kontan. [7]. Menurut Syaikh Al-Albani hal itu adalah riba, namun apakah Syaikh Al-Albani men-tahdzir dan meng-hajr para ulama Arab Saudi dengan alasan bahwa mereka membolehkan riba, dan orang yang membolehkan riba terlaknat sebagaimana dalam hadits? Tentu tidak, karena ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyyah.
[5]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil mengenai Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Syaikh Muqbil menyatakan bahwa Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berada di atas kesesatan. [8] Hal ini tidak disetujui oleh Syaikh Al-Albani, dan beliau berkomentar, “Aku rasa ini adalah pensifatan yang terlalu luas dan tidak pada tempatnya, yaitu dalam memutlakkan sifat dhalal (kesesatan) kepada seperti orang ini (Muhammad Rasyid Ridha). Menurut keyakinan saya, beliau memiliki jasa terhadap banyak Ahlus Sunnah di zaman ini. Karena beliau menyebarkan dan menyeru kepada As-Sunnah dalam majalah beliau yang terkenal, Al-Manar. Bahkan pengaruhnya sampai di banyak negeri kaum muslimin non-Arab. Oleh karena itu, pendapat saya, perkataan ini adalah perkataan yang ghuluw (berlebihan) yang semestinya tidak terlontarkan dari orang seperti saudara kita, Muqbil.
Bagaimanapun juga (sebagaimana perkataan penyair):
Engkau menghendaki seorang teman yang tidak ada aibnya,
Maka dapatkan kayu gaharu mengeluarkan wangi tanpa asap..?
Meski demikian, Syaikh Al-Albani sendiri menyatakan bahwa masalah ini adalah masalah ijtihadiyyah. [9]
[6]. Khilaf antara Syaikh Muqbil dan hampir seluruh Syaikh kibar –bahkan mungkin dapat dikatakan seluruh Syaikh Salafiyyun- [10] dalam masalah menghukumi Abu Hanifah. Hampir seluruh Syaikh tersebut menyatakan bahwa Abu Hanifah merupakan salah satu Imam dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena itulah madzhab beliau termasuk madzhab yang diakui sejak dahulu, berbeda dengan pendapat Syaikh Muqbil. [11]
[7]. Khilaf antara Syaikh DR Muhammad bin Hadi dan Prof. DR Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad. Syaikh Muhammad bin Hadi menganggap bahwa Yayasan At-Turats Kuwait adalah yayasan hizbiyyah dan beliau mentahdzir yayasan ini. Sedangkan Syaikh Abdurrazzaq sendiri bermu’amalah dengan yayasan tersebut. Lantas bagaimanakah sikap Syaikh Muhammad bin Hadi terhadap Syaikh Abdurrazzaq ? Apakah mereka saling hajr dan meninggalkan salam? Justru sebaliknya. Jika bertemu mereka saling berpelukan. Hal ini menunjukkan rasa cinta dan saling memahami di antara keduanya. Bahkan, meskipun Syaikh Muhammad berpendapat bahwa Syaikh Abdurrazzaq telah melakukan kesalahan, namun apa kata beliau? Beliau berkata, “Aku dan Syaikh Abdurrazzaq seperti tangan yang satu, bahkan jari yang satu” [12]
Masih banyak contoh-contoh yang lain. Namun cukuplah apa yang kami sebutkan kali ini menjadi pelajaran. Tatkala dua orang yang berselisih saling memahami bahwa keduanya sama-sama menginginkan Sunnah, sama-sama menginginkan kebenaran, maka perkaranya akan jadi lebih ringan. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh indah perkataan seorang ulama kepada orang yang menyelisihinya dalam perkara yang dibolehkan ijtihad, “Engkau dengan penyelisihanmu kepadaku sesungguhnya telah sepakat denganku, yaitu kita berdua sama-sama memandang wajibnya mengikuti ijtihad yang benar dalam masalah yang masih dibolehkan ijtihad" [13]
Dan sungguh indah ucapan Syaikh Al-Albani rahimahullah :
“Khilaf yang terjadi di antara kita adalah khilaf yang menggabungkan dan tidak mencerai-beraikan, berbeda dengan khilafnya orang lain”
Setiap orang boleh mengucapkan pendapatnya, tidak ada halangan, selama masih dalam batasan penuh adab, tanpa celaan, cercaan dan seterusnya.
“Dan bagi masing-masing ada kiblatnya yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam) kebaikan” [Al-Baqarah : 148] [14]
[Dinukil dari buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan Menyikapi Fenomena Hajr Di Indonesia, Fasal Kesimpulan Kesepuluh Tidak Ada Hajr Dalam Perkara Debatable, Penulis Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin, Penerbii Pustaka Cahaya Islam, Cetakan Ke-2 Rajab 1427H/Agustus 2006]
sumber :http://www.almanhaj.or.id/content/2317/slash/0
Langganan:
Postingan (Atom)